Dua Orang Ini Aktor Utama Atraksi Maut Siswa Dilindas Mobil

Dua Orang Ini Aktor Utama Atraksi Maut Siswa Dilindas Mobil
Wisuda maut di Limunjan, satu santri tewas dilindas mobil

HARIANRIAU.CO - Satreskrim Polres Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) masih terus mendalami kasus atraksi maut siswa dilindas mobil yang menewaskan RA (16). Tragedi ini terjadi saat wisuda kelulusan siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Al-Kholil di Jalan Limunjan, RT 21, Kelurahan Sambaliung, Berau, Kaltim, Kamis (3/5) pagi.

Namun, dikatakan Kasat Reskrim Polres Berau AKP Andika Dharma Sena, setelah menetapkan MSA yang merupakan penanggungjawab atraksi dan AMW (sopir) sebagai tersangka, belum ada lagi penambahan tersangka lain.

“Sejauh ini baru dua orang yang kami tetapkan sebagai tersangka, untuk kemungkinan tersangka lain belum ada, lihat hasil pemeriksaan selanjutnya,” ungkapnya saat diwawancara Berau Post, Sabtu (5/5).

Penetapan dua tersangka itu dijelaskannya, selain menjadi aktor utama tewasnya RA, juga tidak adanya kesiapan yang memadai seperti petugas kesehatan untuk mengantisipasi jika terjadi sesuatu oleh pelaksana kegiatan.

Beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan itu pun dikatakannya telah dia periksa, dalam pemeriksaan pun diutarakannya para saksi cukup kooperatif dengan membeberkan secara detail kronologis kejadian saat itu.

“Sejauh ini sudah 10 saksi yang kami mintai keterangan. Untuk dua tersangka tidak kami tahan karena selama masa pemeriksaan mereka bersikap koperatif,” bebernya.

Karena korban yang masih di bawah umur, pelaku diancam dengan jeratan pasal 80 ayat 3 Undang-Undang 35 Tahun 2014, serta Pasal 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), atas kelalaiannya yang menyebabkan anak di bawah umur meninggal dunia. “Ancamannya lima tahun penjara,” ujarnya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

##WisudaMaut

Index

Berita Lainnya

Index