Penjara Sudah Penuh dengan Narapidana Narkotika, Bareskrim Kedepankan Rehabilitasi

Penjara Sudah Penuh dengan Narapidana Narkotika, Bareskrim Kedepankan Rehabilitasi
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Bareskrim Polri mengaku tahanan Lembaga Pemasyarakatan (LP) sudah penuh dengan narapidana pengguna narkotika jenis sabu. Terhitung,sampai saat ini penghuni tahanan narapidana di seluruh Indonesia sekitar 40%-60%.

“Jadi efek pemindanaan atau penjara selama ini mengakibatkan LP di seluruh Indonesia sudah overload itu hanya untuk narapidana narkotika,”kata Kepala Bareskrim, Komjen Ari Dono Sukmanto, Senin (7/5).

Karena itu,kata dia,Polri akan mengkaji kembali tata cara hukuman bagi para pengguna serta bandar narkotika, mengingat penjara sudah semakin penuh dengan narapidana narkotika.

“Kita akan mengedepankan rehabilitasi untuk pengguna narkotika, namun tetap mempertimbangkan aspek hukumnya,”tuturnya.

Kendati demikian,lanjutnya, Polri akan tetap melakukan pidana atau penjara untuk para bandar.

“Jadi kalau pengguna itu perlu direhab, itu di UU sudah ada. Kalau umpanya pengguna di penjara maka penjara penuh. kita tidak bisa mengawasi, penjara memang perlu untuk para pelaku pengedar dan bandar,” tegasnya.

sumber: pojoksatu

Halaman :

Berita Lainnya

Index