Bawa Sabu, AH Waga Tembilahan Bakal Lebaran di Bui

Bawa Sabu, AH Waga Tembilahan Bakal Lebaran di Bui
AH saat diamankan di Mapolres Indragiri Hilir.

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Tengah asik berdiri di atas sepeda motor di Jalan Pendidikan depan Kampus Akbid Husada Gemilang, AH (33) warga Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir diciduk polisi. Senin (27/6/2016).

AH diciduk anggota Polres Indragiri Hilir karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu-sabu yang ditaruh didalam kotak rokok.

Penangkapan bermula ketikan anggota Satlantas melakukan patroli rutin di sekitaran Jalan Swarna Bumi dan Jalan Pendidikan.

Saat patroli, anggota Satlantas melihat AH berduri diatas sepeda motor di Jalan Pendidikan, merasa curiga anggota Satlantas langsung menghampiri AH dan meminta AH menunjukan kelengkapan sepeda motor.

"Ketika anggota Satlantas akan memeriksa AH, AH menolak dan melakukan perlawanan karena tidak ingin digeledah," sebut Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Selasa (28/6/2016).

Karena melawan, anggota Satlantas kemudian menghubungi anggota Satres Narkoba Polres Indragiri Hilir. Anggota Satres Narkoba melaporkan prihal tersebut kepada KBO Narkoba IPDA Said Muhammad Ali Hanafi.

Mendapatkan laporan tersebut, KBO Narkoba memerintahkan beberapa anggota Satres Narkoba untuk mendatangi TKP tersebut.

"Setibanya di TKO anggota Satres Narkoba melakukan penggeledahan dan ditemukan 1 buah kotak rokok yang berisi 2 paket sedang sabu-sabu dibungkus plastik putih bening, 1 unit hp nokia warna biru dongker les orange ditemukan ditangan sebelah kiri pelaku, 1 buah dompet kulit warna hitam berisi uang tunai Rp200 ribu," tuturnya.

Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres inhil utk penyidikan lebih lanjut. (Ragil)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index