Jangan Mendoakan Orang yang Mati dalam Keadaan Musyrik, Ini Alasannya!

Jangan Mendoakan Orang yang Mati dalam Keadaan Musyrik, Ini Alasannya!
ilustrasi

HARIANRIAU.CO - Mendoakan orang yang sudah meninggal memang sah-sah saja. Tapi dengan syarat kita tahu orang tersebut meninggal dalam keadaan Islam dan sewaktu hidupnya adalah orang yang beriman. Namun bagaimana bila kita mendoakan orang yang musyrik?

Perlu diketahui, mendoakan orang yang meninggal dalam keadaan musyrik adalah haram hukumnya. Sebagaimana firman Allah SWT dalam surat At-Tubah ayat 113, “Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabatnya, sudah jelas bagi mereka, bahwasannya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam.”

Dalam ayat tersebut dijelaskan bahwa pangkat Nabi sekalipun tidak bisa mendoakan orang yang mati dalam keadaan musyrik atau kafir. Sebab sudah jelas mereka akan dimasukkan ke dalam neraka dan kekal di dalamnya. Meskipun mereka di doakan agar dosanya diampuni, hal itu percuma saja dan malah haram hukumnya.

Dulu ketika Abu Thalib (paman Nabi) meninggal, Rasulullah sedih karena pamannya meninggal sebelum sempat memeluk Islam. Meskipun tidak memeluk Islam seumur hidupnya, pembelaan Abu Thalib terhadap Islam dan Rasulullah begitu luar biasa.

Beliau telah mengorbankan banyak harta dan tenaga untuk membela dakwah Nabi Muhammad. Namun ia tidak mendapat hidayah meski banyak menghabiskan waktu dengan Rasulullah. Abu Thalib membela Nabi Muhammad hanya atas dasar kekerabatan saja.

Karena hal itulah, Nabi sedih ketika pamannya meninggal dalam keadaan kafir. Lalu Rasulullah berdoa kepada Allah agar pamannya itu diampuni segala dosanya.

Lalu turunlah surat At-Taubah ayat 113 sebagai bentuk teguran Allah terhadap Nabi Muhammad, bahwasannya Abu Thalib mati dalam keadaan musyrik dan akan jadi penghuni neraka. Nabi Muhammad dilarang mendoakan pamannya, walaupun ia sangat berjasa untuk umat Islam ketika itu.

Dari ayat ini kita jadi tahu bahwa orang yang beriman sekelas Nabi Muhammad pun dilarang keras mendoakan orang yang mati dalam keadaan musyrik atau kafir. Apalagi kita manusia biasa yang berlumuran dosa.

Jadi, jika kita hendak mendoakan seseorang, dan tahu kalau orang tersebut sewaktu hidupnya tidak mematuhi perintah Allah walau kulitnya Islam, sebenarnya mereka mati dalam keadaan musyrik. Tidak melaksanakan perintah Allah adalah bentuk ketidakpatuhan terhadap aturan Allah, dan orang yang tidak patuh terhadap aturan dan perintah Allah adalah orang musyrik dan kafir.

Namun jika kita yakin kalau orang yang didoakan mati dalam keadaan Islam dan sewaktu hidupnya rajin beribadah, kita boleh mendoakannya.

Tapi jika orang musyrik atau kafir itu masih hidup, kita boleh mendoakannya agar mereka mendapat hidayah.

Halaman :

Berita Lainnya

Index