Bakar Lahan, Warga Kampar Diciduk Tim Gabungan

Bakar Lahan, Warga Kampar Diciduk Tim Gabungan

HARIANRIAU.CO, KAMPAR - Tim Gabungan dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Polres Siak Hulu berhasil bekuk pembakar Lahan seluas 1,5 Hekatar di Jl. Persawahan Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar  di lahan milik (DY).

Setelah mendapat informasi tersebut dari masyarakat, tim abungan TNI dan Polri langsung menuju dan menangkap pelaku pembakar lahan yang di ketahui (LS) 42 tahun pekerjaan Tani Desa Kubang Jaya Kec. Siak Hulu Kab. Kampar. 

“Kita terima pengaduan masyarakat setempat yang menyampaikan kepada Bintara Pembina Desa (Babinsa) Pelda Auzar personil Koramil 06 Siak Hulu Kodim 0313/Kpr. Dan bersama anggota Polsek Siak Hulu Brigadir David Gusmanto langsung mengecek ketempat kejadian perkara (TKP)”, sebut Danramil 06 Siak Hulu Kapten Inf Kasmir kepada Wartawan.

Adapun barang bukti yang di temukan di areal lahan semi Gambut berupa lahan seluas lebih kurang 1,5 Hektar yang sudah terbakar, Parang, jerigen dan sepasang baju dan celana kerja yg terdapat noda bekas bakaran.

Dan LS (42) pelaku pembakar lahan mengakui perbuatannya yang telah melakukan pembakaran lahan.

“Memang saya yang membakar lahan ini pak, “ucap LS.

Sementara itu Dandim 0313/Kpr Letkol Kav Yudi Prasetio Sip mengapresiasi atas kinerja Koramil 06 Siak Hulu dan Polsek Siak Hulu sebab telah dapat menangkap pelaku pembakaran lahan.

“Trimakasih atas kerja samanya, mari kita tingkatkan kembali untuk menjaga indonesia lepas dari akibat kabut asap. ” ungkap Dandim 0313/Kpr.

“Kita harap siapapun itu janganlah melakukan pembakaran lahan dan Hutan. Karena itu bisa berdampak negatif bagi kesehatan kita semua,” jelas Dandim 0313/Kpr.

Hingga saat ini, pelaku pembakar lahan langsung di bawa ke Polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut. (R24c)

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index