Edarkan Dolar dan Euro Palsu, Kakek ini Diangkut Polisi

Edarkan Dolar dan Euro Palsu, Kakek ini Diangkut Polisi
Rilis kasus pengedaran uang dolar dan euro palsu di Mapolrestabes Semarang

HARIANRIAU.CO - Eyang Ariyo Tedjo Warno ditangkap tim Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) karena mengendarkan uang dolar dan euro palsu. Saat ditangkap, kakek ini mengaku sudah berusia 125 tahun.

Dari KTP miliknya, tercantum kota kelahiran Eyang di Banyuwangi, Jawa Tengah dengan tanggal lahir 27 Juli 1891. KTP tersebut masih bentuk lama dan bukan e-KTP. Belum diketahui tanda pengenal tersebut asli atau palsu.

"Bener kok umur saya 125 tahun, gigi saya sudah seperti ini," kata Eyang sambil melepas gigi palsunya saat gelar di Mapolrestabes Semarang, Minggu (3/7/2016).

Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Julianto, mengatakan ada tiga pelaku yang ditangkap pada Kamis (30/6) di SPBU Kaligawe Semarang. Selain Eyang, dua tersangka lainnya yaitu Joni (30) warga Lampung dan Yitno (61) warga Surabaya.

"Jadi dari informasi masyarakat ada transaksi uang palsu berupa dolar dan euro. Dengan jajaran dilakukan penangkapan terhadap tiga tersangka," kata Djoko.

Dari penangkapan tersebut diamankan barang bukti 453 lembar uang Euro pecahan €1juta dan 112 lembar pecahan USD 1.000. Djoko menjelaskan pihaknya akan bekerja sama dengan tim Labfor Mabes Polri Cabang Semarang untuk mengetahui keaslian uang.

"Kita dibantu Labfor untuk mengetahui keasliannya. Jika asli diperkirakan nilai sampai Rp 500 miliar," ujar Djoko.

Meski demikian, diduga para pelaku melakukan aksi penipuan dengan modus menggandakan uang karena ditemukan barang-barang seperti keris, blangkon, dan benda antik yang biasa digunakan unturk ritual.

"Kita temukan keris dan sebgainya untuk ritual. Istilahnya untuk dukun pengganda uang," pungkasnya.

"Jadi modusnya sebendel uang Dollar ditukar uang Rp 100 juta," imbuh Djoko.Sementara itu tersangka Eyang cukup berbelit ketika memberikan keterangan soal aksinya.

Bahkan ia membantah melakukan ritual dan uang yang dibawa diakuinya sebagai uang asli.

"Saya itu penjual barang antik. Itu yang euro asli, pak. Saya pernah tanyakan ke bank," aku Eyang.

Ia justru mengaku menjadi korban dari seorang wanita yang dipanggil Bunda. Menurut Eyang, dia juga terkena tipu karena hendak menukarkan uang dollar tersebut menjadi rupiah.

"Transaksi ke rumah bunda. Bunda itu bilang punya bank sendiri. Dia mau menukarkan uang itu ke banknya," ujar Eyang.

Saat ini polisi masih berusaha mengembangkan kasus tersebut karena belum ada yang melapor menjadi korban. Pengembangan kasus juga dilakukan di Jawa Timur karena diduga aksi penipuan dilakukan juga di sana.

"Mereka ini sudah 2 tahun beraksi. Kita kembangkan termasuk di Jawa Timur," tegas Djoko. (frc/dtc)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index