RI Desak Arab Saudi Perbaiki Mina

RI Desak Arab Saudi Perbaiki Mina
RI Desak Arab Saudi Perbaiki Mina. (Dok.SINDOnews).

HARIANRIAU.CO - Indonesia meminta pemerintah Arab Saudi untuk memprioritaskan perbaikan dan penambahan fasilitas di kawasan Mina. Perbaikan perlu segera dilakukan agar pelayanan terhadap jamaah haji semakin baik.

Selama ini puncak kelelahan jemaah saat menunaikan ibadah haji berada di Arafah dan Mina. Di lokasi ini, jemaah haji harus tinggal di tenda dengan suhu udara yang jauh lebih panas jika dibandingkan di tanah air. Kondisi ini berbeda ketika para jemaah haji berada di Mekkah dan Madinah, karena mereka tinggal di hotel setara bintang tiga.

“Sejak tiga tahun lalu, kita sudah minta ke Arab Saudi. Persoalan yang perlu ditangani itu ada di Mina. Perlu ditambah fasilitas di sana,” tutur Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin saat Pembekalan Petugas Media Center Haji 2018 di Kantor Kemenag Jakarta, kemarin.

Lukman mengungkapkan, saat ini rasio jumlah jemaah haji dari Indonesia dengan fasilitas umum yang ada di Mina tidak sebanding. Hal ini lantaran penambahan kuota jemaah haji Indonesia tidak dibarengi dengan penambahan fasilitas. “Di saat kuota kita bertambah jadi 221.000, ternyata fasilitas di Mina tidak ditambah. Ini menjadi persoalan tersendiri. Salah satu fasilitas yang vital adalah toilet,” tutur Lukman.

Pada 2017 lalu, ada dua jenis penambahan kuota haji untuk Indonesia. Pertama, jumlah jemaah haji dinormalkan kembali menjadi 211.000 orang, dari yang sebelumnya hanya 168.000 orang. Jumlah ini merupakan jumlah normal untuk Indonesia berdasarkan rasio jumlah yang disepakati negara-negara yang tergabung dalam Organisasi Kerjasama Islam (OKI).

Penambahan kedua, yakni penambahan 10.000 orang jamaah haji. Khusus penambahan kategori dua ini merupakan pemberian Raja Salman karena musibah ambruknya crane yang berada di kawasan Masjidilharam, Mekah pada 2015 lalu. Jadi total jemaah haji pada 2017 lalu adalah 221.000 jemaah.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Bina Haji Khoirizi H Dasir meminta para jemaah haji tidak saling bertukar gelang identitas sebelum sampai kembali ke Indonesia. “Jangan bertukar. Ada kasus belum pulang sudah tukar-menukar gelang haji. Kalau ada kejadian bisa menyulitkan identifikasi,” katanya.

Dia mengatakan, gelang identitas jemaah haji dipakai oleh jemaah. Pada gelang itu tertera identitas akurat jemaah seperti info biometri. Tukar menukar gelang, kata dia, banyak terjadi di antara jemaah haji jelang kepulangan mereka dari Tanah Suci ke Tanah Air sebagai suvenir atau cenderamata untuk kenang-kenangan.

Khoirizi mengkhawatirkan jika kebiasaan tersebut terus dilakukan maka akan merugikan jemaah haji. Misalnya, di sisa waktu tinggal di Arab Saudi terjadi kecelakaan sehingga jemaah meninggal, maka akan sulit dilakukan identifikasi.

Terkait gelang jemaah haji, Kemenag menyiapkan gelang tahun ini dilengkapi kode QR yang memuat data rinci identitas, daerah asal, termasuk nomor hotel yang ditempati selama di Arab Saudi. Gelang jemaah haji terbuat dari baja putih yang bisa disebut monel atau stainless steel. Asesoris jemaah haji itu didesain tahan api. Jumlah gelang haji yang diproduksi sesuai dengan kuota jemaah ditambah petugas. Rinciannya 204.000 jemaah dan 2.525 petugas kloter.

Tukar Informasi Data Haji Umrah

Kemenag bersama Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM juga bersinergi dalam pertukaran data dan informasi tentang umrah dan haji untuk menimimalisir penipuan jamaah haji dan umrah. Imigrasi juga telah menyatakan komitmen membantu Kemenag untuk melakukan penertiban penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menyatakan, ada dua hal yang akan dilakukan. Pertama, pengetatan dalam pembuatan paspor. “Jika ada permohonan paspor untuk umrah, Imirgrasi harus mendapat penjelasan dari Kemenag terlebih dahulu terkait data tersebut. Penjelasan semacam ini sebelumnya sudah berjalan di Kankemenag kabupaten dan kota,” katanya.

Kedua, pihak Imigrasi juga akan melakukan pengetatan pengawasan saat pemberangkatan. Tujuannya untuk memastikan keberangkatan jamaah adalah untuk tujuan umrah atau haji khusus.

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Arfi Hatim menambahkan, momen bersejarah ini penting dalam pembenahan dan pendataan penyelenggaraan umrah dan haji khusus ke depan.

Sedangkan, Dirjen PHU Nizar Ali mengatakan, Kemenag sedang mengembangkan Sistem Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh). Dalam sistem pengawasan berbasis elektronik ini, ada menu indikator pengurusan dalam bentuk tampilan warna merah, kuning, dan hijau. Jika hijau, berarti sudah selesai paspornya. Jika kuning sedang dalam proses. Sedangkan jika merah, berarti paspor belum diurus oleh penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU).

Halaman :

Berita Lainnya

Index