Pengunggah Video Oknum Lurah yang Tolak Tandatangani Berkas Warga Bakal Dipolisikan

Pengunggah Video Oknum Lurah yang Tolak Tandatangani Berkas Warga Bakal Dipolisikan
Kepala Kelurahan Empoang Selatan Kecamatan Binamu Jeneponto Muh Yusuf bersama Ardyansa pemilik surat keterangan usaha

HARIANRIAU.CO - Setelah videonya viral di media sosial facebook. Lurah Empoang Selatan, Muh Yusuf mengaku bahwa video dengan durasi sekitar 2.39 menit yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Widya Suzuki Jeneponto di grup facebook Suara Rakyat Turatea (SURAT) adalah candaan.

Menurutnya, Ardyansa yang ingin mengurus surat keterangan usaha (SKU) merupakan orang yang dekat dengan dirinya. Sehingga, dirinya bercanda.

“Ardyansa itu warga Kampung beru Kelurahan Empoang Selatan, dia dekat anggota saya, bahwkan saya sering kerumahnya dan sering bercanda sama dia, tadi itu Ardyansa ditemani salesnya Suzuki yang untuk urus SKU, ini Ardyansa terlambat masuk di ruangan saya, pas dia masuk saya bilang kamu dari mana kenapa baru muncul,” kata Lurah Empoang Selatan Muh Yusuf melalui telpon selulernya, Selasa, 3 Juli 2018

Yusuf, menyebut bahwa dirinya di rekam.video dengan sales Zusuki atas nama Widya tanpa sepengetahuannya,” Widya itu sales Suzuki, dia warga Ujungloe Kelurahan Biringkassi, dia datang untuk menguruskan Ardyansa SKU karena mau beli mobil,” kata Yusuf.

Yusuf menyayangkan Widya yang merekamnya tanpa seizin dirinya dan sikap Widya yang bersikeras menanyakan kenapa SKU itu tidak mau ditanda tangani padahal dia bukan warga Kelurahan Empoang Selatan.

 “Dia (Widya) bukan warga Empoang Selatan, saya harus menjaga warga saya. Widya ini seorang sales, kenapa dia yang bersikeras untuk menyodorkan SKU itu untuk saya tanda tangani, harusnya pemilik SKU sendiri yang menyodorkan SKU itu, ada apa, jadi kalau saya tanda tangani SKU itu tanpa sepengetahuan pemilik SKU itu, dibelakang ada masalah tentu saya yang kena batunya,” jelasnya.

Yusuf mengaku menanda tangani surat keterangan usaha itu setelah Ardyansa masuk diruangannya,”SKU itu saya tanda tangani setelah Ardyansa ada diruangan kerja saya, dan mengakui bahwa SKU itu miliknya,” ungkap Yusuf.

 Merasa dicemarkan namanya Muh Yusuf akan melaporkan Widya kepihak.yang berwajib,”apa yang dilakukan Widya itu merupakan pencemaran nama baik, saya akan melaporkan kepihak yang berwajib, saya dan Ardyansa akan sama-sama kekantor Polres,”ujarnya

Halaman :

Berita Lainnya

Index