Protes Kebijakan Negara, Wanita Ini Panjat Patung Liberti

Protes Kebijakan Negara, Wanita Ini Panjat Patung Liberti

HARIANRIAU.CO - Wanita yang memanjat di patung Lady Liberty pada 4 Juli lalu secara resmi didakwa di pengadilan federal, Kamis kemarin. Adalah Therese Okoumou, 44, dari Staten Island, New York, dituduh masuk tanpa izin, mengganggu fungsi-fungsi agen dan perilaku tidak tertib, kata jaksa, dikutip dari ABC News, Jumat (6/7/2018).

Setiap dakwaan membawa hukuman maksimal enam bulan penjara atau denda.

“Seperti yang dituduhkan dalam informasi, terdakwa melancarkan aksi berbahaya yang mengkhawatirkan publik dan membahayakan nyawanya sendiri dan kehidupan para petugas NYPD yang menanggapi adegan tersebut. Sementara kita harus dan menghormati hak-hak rakyat untuk melakukan protes damai, hak itu tidak berlaku untuk melanggar hukum dengan cara yang membuat orang lain berisiko, ”kata Jaksa AS Geoffrey S. Berman.

Okoumou muncul di pengadilan federal Manhattan Kamis dan mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan.

Dia dibebaskan atas pengakuannya sendiri dan membayar jaminan. Sekitar 50 pendukung memadati ruang sidang dan bersorak ketika pengadilan ditunda.

Okoumou, yang beremigrasi dari Kongo pada tahun 1994, memprotes kebijakan pemerintahan yang disebut nol toleransi dan pemisahan anak-anak di perbatasan AS-Meksiko.

"Trump telah mengoyak negara ini secara terpisah," kata Okoumou, mengacu pada Presiden Trump, pada konferensi pers setelah sidang. "Ini menyedihkan. Itu keterlaluan.

"Dalam demokrasi, kami tidak menempatkan anak-anak di kandang," tambahnya. "Periode."

Pendakian Okoumou dan penangkapan berikutnya didahului oleh penangkapan beberapa pengunjuk rasa yang menggantung spanduk besar yang bertuliskan "Abolish ICE" di monumen, yang dilarang oleh kode peraturan federal.

Okoumou memprotes dengan Rise and Resist, sebuah kelompok yang berkomitmen "untuk menentang, mengganggu dan mengalahkan tindakan pemerintah yang mengancam demokrasi, kesetaraan, dan kebebasan sipil kita," menurut situs web kelompok itu.

Dia dijadwalkan akan muncul di pengadilan lagi 3 Agustus.

Halaman :

Berita Lainnya

Index