Ratu Kerajaan Ubur Ubur Ngaku Nyi Roro Kidul, Nabi Muhammad Perempuan, Hajar Aswad Kelamin Wanita

Ratu Kerajaan Ubur Ubur Ngaku Nyi Roro Kidul, Nabi Muhammad Perempuan, Hajar Aswad Kelamin Wanita
Aisyah, Ratu Kerajaan Ubur Ubur didatangi polisi

HARIANRIAU.CO - Polisi dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang telah menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan Kerajaan Ubur Ubur di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten.

Kerajaan Ubur Ubur pimpinan Aisyah Tusalamaja Baiduri ini diduga aliran sesat. Mereka mengklaim beragama Islam, tapi ajarannya menyimpang dari Syariat Islam.

Ada lima penyimpangan mendasar yang dilakukan oleh pengikut Kerajaan Ubur Ubur. Hal itu sesuai hasil investigasi dan pertemuan MUI dengan Ratu Kerajaan Ubur-ubur.

Pertama, Kerajaan Ubur Ubur percaya dan meyakini bahwa Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan.

Kedua, pengikut Kerajaan Ubur Ubur meyakini bahwa Aisyah (Ratu Kerajaan Ubur Ubur) adalah perwujudan Allah Sang yang Tunggal dan memiliki makam serta petilasan di Kota Serang.

Ketiga, pengikut Kerajaan Ubur Ubur beriman kepada mahluk gaib sebagai versi Al Quran. Menurut mereka, yang gaib itu adalah Nyi Roro Kidul. Dan Aisyah adalah wujud dari Nyi Roro Kidul

Keempat, pengikut Kerajaan Ubur Ubur menyakini bahwa Kabah bukan kiblat. Kabah hanya rumah atau tempat pemujaan nabi.

Kelima, pengikut Kerajaan Ubur Ubur meyakini bahwa Hajar Aswad yang diciumi jamah haji adalah sebuah batu berbentuk jenis kelamin perempuan, makanya banyak yang menciumi.

Kerajaan Ubur ubur berdiri sejak 2016. Mereka menempati sebuah rumah di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten. Pengikut aliran ini rata-rata berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Cilegon.

Di dalam kerajaan itu juga ditemukan struktur organisasi kerajaan, dimana Aisyah sebagai ratu dan Nurhalim sebagai kepala suku yang bertugas melakukan ritual jamaah.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pandeglang Hamdi Ma’ani mengatakan, Aisyah dan suaminya menyebarkan paham sesat di Desa Cibitung, Kecamatan Cibaliung, Kabupaten Pandeglang.

“Di Facebook itu dia bilang, kalau syahadat harus menyaksikan langsung,” kata Hamdi bersama Kabid Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Selasa (28/11/2018).

Jika melihat dari konteks pemahaman Aisyah di akun media sosial miliknya, menurut Hamdi, hal tersebut sudah masuk dalam kategori pelecehan agama dan sesat.

Namun, lanjut Hamdi, pihaknya belum mau berfatwa secara langsung karena sampai saat ini kasus tersebut masih ditangani oleh aparat kepolisian. “Kita lihat dulu hasil penyidikan yang sedang dilakukan polisi,” ujar Hamdi.

Hamdi pun mengimbau kepada masyarakat untuk tidak langsung berbuat anarkistis menyikapi persoalan tersebut. Menurutnya, sebaiknya masyarakat bersabar dan menahan diri hingga proses hukum selesai. “Kita percayakan pada kepolisian,” katanya.

Dua orang pengurus Kerajaan Ubur-ubur telah diperiksa polisi. Namun unsur pidana penistaan agama terkait aktivitas yang dilakukan oleh kelompok itu belum ditemukan polisi.

“Baru dua pengikut kelompok mereka terkait aktivitas sehari-hari,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Komarudin, Selasa (14/8).

Dua orang itu yakni Sony selaku Kasi Keamanan dan Nursalim sebagai Ketua Program Kerajaan Urusan Ritual dan lain-lain. Tidak ada alasan khusus penggunaan nama Kerajaan Ubur-ubur untuk kelompok yang bermarkas di Lingkungan Tower Sayabulu, Kelurahan Serang, Kecamatan Serang, Kota Serang itu. “Sementara ini hanya nama-namaannya saja,” ucap Komarudin dilaporkan pojoksatu.id.

Hasil pemeriksaan sementara, Kerajaan Ubur-ubur itu memiliki delapan orang pengikut setia yang mengikuti kegiatan Rudi dan Aisyah Tusalamah Baiduri Intani itu. “Totalnya masih didalami. Katanya, datang silih berganti,” kata Komarudin.

Halaman :

Berita Lainnya

Index