Motret Model Telanjang Pria di Kampus, Wanita Korsel Dipenjara

Motret Model Telanjang Pria di Kampus, Wanita Korsel Dipenjara
Seorang wanita di Korea Selatan dipenjara setelah memotret diam-diam model telanjang pria dalam kelas melukis di sebuah universitas di Seoul. Foto/Ist

HARIANRIAU.CO - Pengadilan Korea Selatan (Korsel) menjatuhkan hukuman penjara sepuluh bulan karena diam-diam memotret model telanjang pria di kelas melukis di sebuah universitas di Seoul. Model yang diambil gambarnya secara diam-diam adalah rekan terdakwa. Kasus ini jadi sorotan karena dianggap langka. Di negara tersebut, pada umumnya para pria yang mengambil gambar asusila perempuan secara rahasia.

Korea Selatan dengan teknologi tinggi telah berjuang melawan epidemi yang berkembang dari apa yang disebut sebagai "molka" atau video spycam. Kasus seperti ini sebagian besar melibatkan pria yang secara diam-diam merekam para wanita di sekolah, kantor, kereta api, toilet, ruang ganti pakaian dan di jalan.

Kejahatan spycam yang dilaporkan ke polisi melonjak dari sekitar 1.100 kasus pada tahun 2010 menjadi lebih dari 6.500 kasus pada tahun lalu. Banyak pelaku berbagi atau menjual foto dan video secara online.

Menurut statistik resmi, sekitar 98 persen pelanggar adalah laki-laki, mulai dari guru sekolah, profesor perguruan tinggi hingga pendeta gereja dan polisi. Sedangkan lebih dari 80 persen korban adalah perempuan.

Namun dalam kasus terakhir, wanita berusia 20-an tahun yang juga model telanjang dijatuhi hukuman 10 bulan penjara karena mengambil gambar rekan prianya di kelas menggambar di Universitas Hongik, Seoul. Terdakwa membagikan materi asusila itu di internet pada bulan Mei.

Sang model pria dilaporkan tertekan setelah orang-orang membuat komentar yang meremehkan tubuhnya secara online.

Wanita yang merekam rekannya itu ditangkap beberapa hari kemudian dan ditampilkan di depan kamera televisi ketika polisi menggerebek rumahnya untuk mencari bukti. Para aktivis menilai respons polisi cepat dan agresif dalam kasus ini.

"Seluruh tanggapan polisi terhadap kasus langka ini, di mana seorang korban adalah laki-laki, benar-benar belum pernah terjadi sebelumnya," kata Seo Seung-hui, kepala kelompok sipil Kekerasan Seksual Siber ??Korea, seperti dikutip AFP, Selasa (14/8/2018).

"Kami jarang melihat mereka bertindak begitu cepat untuk kasus yang tak terhitung jumlahnya di mana korban adalah perempuan," katanya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index