Pencopotan Bendera di Kalibata City, Ini Penjelasan Pengelola

Pencopotan Bendera di Kalibata City, Ini Penjelasan Pengelola
Satu di antara menara atau tower yang ada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan, Kamis 9 Agustus 2018. Praktik prostitusi diduga marak di apar

HARIANRIAU.CO - Apartemen Kalibata City kembali ramai diberitakan. Setelah sebelumnya tentang praktik dan bisnis prostitusi yang seakan tak bisa mati, kini tentang pencopotan bendera merah putih yang dikibarkan dari unit apartemen itu.

 General Manager Apartemen Kalibata City, Ishak Lopung, telah membantah pencopotan sebagai bentuk larangan pengibaran bendera merah putih dari unit apartemen. Menurutnya, apa yang terjadi pada Kamis siang 16 Agustus 2018 lalu adalah upaya menertibkan untuk keselamatan warga penghuni dan juga estetika apartemen.

Ishak mengarahkan pemasangan setiap bendera dilakukan di lantai dasar, sekitar lobi dan selasar. “Kalau diletakkan di sana (balkon unit), kan takut jatuh dan terkena orang yang di bawah. Selain mengganggu estetika juga,” kata Ishak ketika ditemui pada Kamis malam.

Dia menegaskan tidak ada larangan mengibarkan bendera merah putih. “Kami menganjurkan untuk pasang di bawah (lobi dan selasar) agar tertib dan rapi,” katanya lagi.

Pencopotan bendera yang kemudian berbuntut panjang itu terjadi di unit apartemen milik Nyimas Rachmadhina di lantai 12/CF Tower Damar. Bendera yang tergantung di balkon dilepas kembali dan dilipat rapi untuk dikembalikan kepada pemiliknya oleh pengelola.

Belakangan terungkap bukan hanya bendera milik Nyimas yang mendapat perlakuan itu. Bendera dicopoti meski tak menggunakan tiang dan hanya terikat di balkon.

“Sejak pemasangan bendera serentak pada 10 Agustus 2018, beberapa tower ada yang sudah diturunkan (benderanya),” ujar Bambang, warga lain penghuni unit apartemen di Kalibata City, Jumat 17 Agustus 2018.

Protes atas pencopotan bendera itu akhirnya berlanjut pengaduan ke Polda Metro Jaya. Warga yang mengatasnamakan Komunitas Warga Kalibata City menuding pengelola telah melecehkan simbol negara.

Secara terpisah Gubernur Jakarta Anies Baswedan juga mengecam pencopotan bendera itu. Anies meminta anak buahnya yakni wali kota dan camat cek ke lokasi dan berkoordinasi dengan kepolisian untuk mencari tahu apakah benar ada pelanggaran oleh pengelola.


sumber: tempo.co

Halaman :

Berita Lainnya

Index