Diduga Mucikari, Amoy Cantik Posting Ini Sebelum Digerebek

Diduga Mucikari, Amoy Cantik Posting Ini Sebelum Digerebek

HARIANRIAU.CO - Postingan Amoy cantik di Instagram Stories beberapa jam sebelum digerebek di Apartemen Bogor Valley bikin geleng-geleng kepala. Wanita muda berkulit putih itu diduga mucikari. Sebab, ia menawarkan pekerjaan kepada para ABG cantik yang tinggal di wilayah Bogor dan sekitarnya. Umurnya harus 18-20 tahun.

“Ada job buat cewek cantik nakal umur 18-20, buat. Yang sekarang lagi di Bogor dan sekitarnta, DM gue sekarang juga. Yang minat aja DM, yang cuma nanya2 gak gue respon,” tulis pemilik akun @bebbymoymoyreal itu.

Kamis malam (30/8) pengghuni apartemen menggerebek Amoy bersama teman-temannya yang masih ABG di lantai 17 Apartemen Bogor Valley. Mereka dicurigai sedang pesta seks.

Amo cantik digerebek di apartemen

Penghuni dan security kaget menyaksikan beberapa remaja sedang pesta seks di dalam kamar. Seorang wanita muda yang hanya mengenakan pakaian dalam sedang melayani pria.

“Baru dilayani setengah telanjang ketangkap basah. Kita langsung suruh mereka pakai baju,” kata Pengurus P3SRS Apartemen Bogor Valley, Rizky Lerian, Jumat (31/8).

Selain itu, ditemukan beberapa alat konrasepsi berupa kondom di dalam tas wanita. Ada pula kondom bekas pakai di tempat sampah.

Penghuni melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Bogor Kota. Polisi sempat ke lokasi. Namun sebelum masuk ke apartemen, petugas kepolisian tiba-tiba balik kanan.

“Katannya dipanggil Kasat atau Wakasat, begitu kata security. Akhirnya, tidak ada polisi yang nanggapi. Kami lapor ke Satpol PP, mereka dibawa ke sana,” tambah Rizki.

Amoy cantik

Amoy

Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Bogor, Danny Suhendar mengatakan, pihaknya telah memeriksa para ABG yang digerebek warga di Apartemen Bogor Valley pada Kamis dini hari (30/8/2018).

“Kejadiannya pada tanggal 30 Agustus 2018 berjumlah 8 orang ABG, 5 lelaki dan 3 wanita,” ucap Danny, Jumat (31/8).

Danny menyebut para wanita ABG itu diduga PSK online. Mereka telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Satpol PP memberikan pembinaan dengan mendatangkan orang tuanya untuk pembinaan kembali oleh orang tuanya masing-masing,” beber Danny.

Setelah itu, mereka dilepas. Para ABG cantik itu berasal dari Cilebut, Citayam, dan Depok. Mereka melanggar Perda 8 tahun 2006, pasal 18 ayat 1-3 tentang Ketertiban Umun.

Menurut Danny, pihaknya akan memanggil pengelola Apartemen Bogor Valley untuk diperiksa penyidik/PPNS Satpol PP pada awal September nanti.

“Untuk Bogor Valley bisa kena teguran berat sampai dengan pencabutan izin usaha karena telah digunakan uuntuk ajang prostitusi atau maksiat,” pungkas Danny.

Halaman :

#ABGPestaSeks

Index

Berita Lainnya

Index