Curi AC Mushalla, Ar Diciduk Pak Polisi

Curi AC Mushalla, Ar Diciduk Pak Polisi
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Ternyata usaha Ar (22) untuk melarikan diri setelah melakukan aksi pencurian AC di Mushalla Maudhiul Ihsan jalan Riau Kelurahan Padang Terubuk Kecamatan Senapelan pada Minggu (10/7) lalu hanya sia-sia saja.

Tengah asik tertidur di rumahnya yang berada di jalan Pemudi Kecamatan Payung Sekaki Selasa (12/7) pagi, dirinya malah dijemput oleh anggota Buser Polsek Senapelan.

Sebelumnya teman pelaku yang berinisial Ae (25) sempat menjadi bulan-bulanan warga setelah tertangkap tangan, tidak terima jika hanya dirinya sendiri merasakan hidup dibalik jeruji akhirnya Ae merupakan warga jalan Riau Kelurahan Air Hitam Kecamatan Payung Sekaki bernyanyi dimana rumah temannya yang berhasil melarikan diri tersebut.

"Dengan dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Abdul Halim, pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Pelaku kita bekuk setelah meminta keterangan pelaku yang sebelumnya telah kita amankan," terang Kapolsek Senapelan Kompol Dody Harzah.

Kedua pelaku beserta barang bukti satu unit AC telah di amankan diruang penyidik, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP ancaman kurungan diatas lima tahun.

"Kita masih melakukan pengembangan, dan pelaku kita duga kerap melakukan aksi pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek seperti dilansir faktariau.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index