40 Ha Lahan Terbakar, Polsek Bangko : Indikasi Sengaja Dibakar

40 Ha Lahan Terbakar, Polsek Bangko : Indikasi Sengaja Dibakar
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kebakaran lahan hebat terjadi beberapa waktu lalu di Kepenghuluan Labuhan Tangga, sebelumnya tidak diketahui siapa pemiliknya.

Namun saat tim Polsek Bangko, Kodim 0321 dan dinas terkait melakukan pemadaman api kebakaran, Kamis (14/7/2016).

Di lokasi, tampak mobil pickup muncul membawa bibit sawit siap tanam ke lokasi lahan kosong terbakar bekas pemadaman terjadi dua pekan lalu.

Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi Sik saat Dikonfirmasi Wartawan dilokasi menjelaskan bahwa kebakaran tersebut diindikasi kuat disengaja.

"Ini indikasinya sengaja membakar untuk membuka lahan  yang sudah padam terbakar dipancangkan untuk menanam sawit," ungkap kapolsek banyak media hadir dilapangan.

Agung menegaskan bahwa mobil pickup warna hitam membawa bibit sawit juga ikut ditahan guna penyidikan lanjut.

Dari keterangan sopir pembawa bibit sawit dan anggota bekerja dilapangan bekas lahan terbakar yang mencapai 40 Ha, diketahui pemiliknya merupakan Kepala Rutan Cabang Dumai.

Selain itu, Agung juga menuturkan bahwa Kepala Rutan Cabang Klas II Dumai siap memenuhi pemanggilan pihak kepolisian.

"Dia (Kepala Rutan, red) berjanji akan memenuhi panggilan Polsek Bangko untuk memberikan keterangan terkait lahan tersebut," ucapnya.

Pada Rabu (13/7/2016) Polsek Bangko mengamankan SO (22) warga Parit Aman, Jalan Batang Nibung yang diduga melakukan pembakaran lahan seluas 2 Ha untuk pertanian.

Akhirnya kebakaran lahan merembet kelahan lainnya mencapai hingga mencapai 4 Ha.

Saat ini, pelaku meringkuk dalam penjara dan diancam dengan pasal berlapis, Pasal 78 ayat 3 dan ayat 4 UU RI No.4 1 Tahun 1999 tentang kehutanan dan perlindungan dan pengelola lingkungan pasal 108 UU RI No.39 lahan KUHP Pidana. (Syofyan Rambah)

Halaman :

#Karlahut

Index

Berita Lainnya

Index