Demi Bisa Bersaing di Oscar Kenya Cabut Larangan Film Lesbian,

Demi Bisa Bersaing di Oscar  Kenya Cabut Larangan Film Lesbian,
Potongan cuplikan adegan film lesbian asal Kenya, Rafiki. (Foto: Istimewa)

HARIANRIAU.CO - Pengadilan Kenya mencabut larangan pemutaran sebuah film tentang hubungan lesbian selama sepekan. Hal itu dilakukan agar film soal lesbian tersebut bisa diikutkan dalam ajang ajang Academy Award atau Oscar.

Sebelumnya pada April lalu, Badan Klasifikasi Film Kenya melarang pemutaran film berjudul Rafiki dengan alasan mempromosikan lesbianisme.

Namun, Hakim Wilfrida Okwany memutus mengizinkan pemutaran film itu selama tujuh hari agar bisa bersaing di piala Oscar, yang mensyarakan bahwa film yang dikompetisikan sudah beredar di bioskop umum.

Homoseksualitas dianggap ilegal di Kenya, berdasarkan hukum warisan pemerintahan era kolonial Inggris.

Rafiki, yang berarti "teman" dalam bahasa Swahili, menceritakan dua perempuan muda yang bertemu dan jatuh cinta.

Poster film Rafiki. (Foto: istimewa)

Percintaan mereka tumbuh dengan latar belakang masyarakat yang homofobia dan intoleran, di negara yang menetapkan bahwa hubungan seks sesama jenis adalah pelanggaran hukum.

Rafiki menjadi film pertama dari Kenya yang tampil di Festival Film Cannes pada Mei lalu.

Tapi, film itu dilarang tayang di Kenya sebulan sebelumnya karena alur cerita lesbiannya. Oleh badan klasifikasi film Kenya, Rafiki juga dianggap berusaha melegitimasi hubungan asmara lesbian.

Tanpa keputusan hakim ini, Rafki terancam tak bisa disertakan di Oscar. Sebab, untuk bisa bersaing di ajang Academy Awards, suatu film harus diputar setidaknya selama tujuh hari berturut-turut di tempat pemutaran film komersial.

Sutradara Rafikiu, Wanuri Kahiu, yang sebelumnya mengajukan banding atas larangan film itu, sangat gembira dengan keputusan hakim.

Akun Twitter film pun segera mengumumkan akan melakukan pemutaran perdana di ibu kota Kenya, Nairobi.

Dalam putusan pada Jumat (21/9/2018), Hakim Okwany mengizinkan pemutaran film.

"Namun hanya untuk orang-orang dewasa yang bersedia menontonnya," ujar Okwany.

"Saya tidak yakin masyarakat Kenya adalah masyarakat yang lemah yang landasan moralnya akan terguncang dengan melihat film seperti itu."

Namun, Kepala Badan Klasifikasi Film Kenya, Yehezkiel Mutua, tak menyambut baik keputusan itu.

Halaman :

Berita Lainnya

Index