SAYANG KALI... Karena Tak Sanggup Bayar Kredit, Pria ini Kubur Mobilnya

SAYANG KALI... Karena Tak Sanggup Bayar Kredit, Pria ini Kubur Mobilnya
Sejumlah warga mengeluarkan Xenia hitam di perkebunan sawit di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam, Senin (24/9). Pemilik meng

HARIANRIAU.CO -  Satu mobil Xenia berwarna hitam ditemukan terkuburdi perkebunan sawit di Tiku Limo Jorong, Kecamatan Tanjung Mutiara, Kabupaten Agam. Mobil itu diduga sengaja dikubur oleh pemiliknya karena tidak sanggup lagi membayar kredit.

Penemuan mobil tersebut berawal ketikaseorang warga mencari kayu di lokasi itu. Karena  ada bagian mobil yang tidak tertimbun, warga tersebut curiga.

"Mobil Xenia tersebut ditemukan Senin kemarin sekitar pukul 13.00 WIB. Berawal saat seorang warga yang tengah mencari kayu bakar curiga ada benda aneh tertimbun  di dalam tanah," ujar Kapolsek Tanjung Mutiara, AKP Handi Satria, Kamis (27/9).

Kejadian tersebut kemudian disampaikan kepada warga yang lain dan kepolisian. Masyarakat dan polisi mengeluarkan mobil dari dalam tanah. Setelah itu, polisi melakukan identifikasi. Jenis dan warna mobil sangat mirip dengan mobil milik Agusman (55), warga Durian Kapeh, yang pernah melaporkan kehilangan mobil pada 2017.

"Ada warga yang melaporkan kehilangan mobil pada 29 Maret 2017. Setelah diperiksa kepolisian, mobil tersebut dicurigai milik Agusman," ucapnya. 

Polisi lalu memeriksa Agusman. Agusmanmengakui jika mobil itu adalah kendaraan yang ia laporkan hilang. Setelah didesak, ia kemudian mengakui bahwa ia mengubur mobil itu.

“Karena keterangan yang berbelit-belit,kemudian polisi mendesak. Dia kemudian menceritakan bahwa ia mengubur kendaraan itu dengan tangannya sendiri. Agusman beralasan sudah tidak kuat lagi membayar angsuran kredit kendaraan itu," tuturnya dilansir harianriau dari harianhaluan.

Handi menambahkan, pihaknya menyita mobil itu untuk dijadikan barang bukti. Sementara itu, Agusman diwajibkanmelapor ke kantor polisi.

“Polisi juga akan terus mengembangkan kasus tersebut. Agusman bisa dijerat dengan membuat laporan palsu,” ucapnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index