Sebanyak 1.371 Pelamar Kemenag Telah Melakukan Pendaftaran Secara Online

Sebanyak 1.371 Pelamar Kemenag Telah Melakukan Pendaftaran Secara Online
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 1.371 pelamar untuk mengisi formasi CPNS di lingkup Kemenag Riau sudah melakukan pendaftaran secara online.

"Diharapkan pelamar sudah mengetahui mengenai jadwal, kapan batas akhir, serta tahu persis terkait formasi yang dipilih," kata Kasubbag Ortala Kepegawaian Kanwil Kemenag Riau H.Kamaruddin di Pekanbaru, Jumat dilansir dari laman antarariau.

Menurut Kamaruddin, jika memilih formasi di daerah Riau maka pelamar tersebut otomatis melaksanakan test di Riau dan BKN Riau, dan sebaliknya jika  memilih formasi di Kalimatan Barat atau Papua misalnya, maka peserta akan mengikuti ujian di daerah tempat mereka mendaftar.

Informasi ini perlu disampaikan, katanya untuk menghindari kesalahpahaman informasi bagi para peserta CPNS.

"Pelamar yang sudah mendaftar secara online sampai Jumat (5/10) 2018 mencapai 1.371 orang, sedangkan yang mendaftar langsung ke Kanwil Kemenag Riau mencapai 131 orang, namun belum terhitung hari ini," katanya.

Anggota panitia penyelengara tes CPNS Ardimus, mengatakan pendaftaran penerimaan berkas tanggal 28 September akan berakhir pada tanggal 15 Oktober mendatang, sementara penerimaan berkasnya berakhir 5 hari setelah pendaftaran online ditutup.

"Begitu kita tutup pendaftaran online pada 15 Oktober 2018 berarti penerimaan berkas baik yang diantar langsung maupun yang dikirim via pos, sudah diterima pada pada  20 Oktober 2018,  paling lambat pukul 16.00 WIB jam pulang kantor," katanya.

Selain itu pendaftaran tidak diterima jika sudah melewati batas waktu ditentukan karena Kemenag pusat sudah membuat aturan batas akhir penerimaan berkas itu dan pengaturan ulang jadwal perpanjangan ini dilakukan secara otomatis terpusat oleh Panselmas.

Oleh karena itu, panitia mematangkan rapat persiapan dengan tim verifikasi berkas terkait itu, guna menyamakan persepsi dalam menentukan formasi ijazah yang dipakai.

"Rata-rata yang bermasalah itu dan tidak memenuhi kualisifikasi justru dalam penempatan ijazah dengan formasi yang dimiliki pelamar, ijazah yang dimiliki dengan formasi tidak sinkron dan ini yang banyak menggugurkan pelamar dalam seleksi berkas," katanya.

Sebelumnya info yang diterima untuk pendaftaran online berakhir pada 12 Oktober 2018, namun karena beratnya sistem dan ramainya pelamar yang masuk menyebabkan jaringan padat dan susah mendaftar secara online, sehingga Kemenag memperpanjang waktu pendaftaran tersebut dengan syarat yang lebih dipermudah.         

Kebijakan ini juga terkiat Sekjen Kemenag RI juga menginginkan untuk tes CPNS Kemenag pada tahun 2018 memberikan kesempatan seluas luasnya kepada putra putri Indonesia  untuk mengikuti ujian  CPNS ini.

Halaman :

Berita Lainnya

Index