Ini Penyebab Banyak Kepala Daerah Korup

Ini Penyebab Banyak Kepala Daerah Korup
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Kepala daerah seolah tak jera melakukan korupsi. Daftar kepala daerah yang terlibat korupsi pun semakin panjang. Sepanjang 2018 hingga Oktober 2018 ini saja, dari 22 operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terdapat 16 kepala daerah yang dibekuk dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi.

Terakhir, KPK menangkap dan menetapkan Wali Kota Pasuruan, Setiyono sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek di lingkungan Pemkot Pasuruan.

Mantan Komisioner KPK, Indriyanto Seno Adji menilai masih banyaknya kepala daerah yang melakukan korupsi karena tidak maksimalnya peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP). Dikatakan, APIP yang diharapkan menjalankan fungsi pengawasan pada kenyataannya hanya sebatas simbolik saja.

"Saya melihat regulasi dari UU No30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan, khususnya peran APIP tidak berjalan secara maksimal, dan fungsi pengawasan berjalan ditempat tanpa ada kendali dengan Inspektorat Pusat dan Daerah," kata Indriyanto kepada SP, Sabtu (6/10).

Menurut Guru Besar Hukum Pidana dari Universitas Krisnadwipayana ini menyatakan korupsi di daerah juga disebabkan revitalisasi sumber daya manusia tidak berjalan dengan optimal. Reproduksi integritas dan moralitas yang baik bagi aparatur struktural daerah pun tidak berjalan. Untuk itu, Indriyanto mengatakan, pola kerja dan fungsi kewenangan APIP sebagai fungsi preventif kelembagaan harus berbasis independensi birokrasi. Dengan demikian, APIP dapat secara leluasa menjalankan kewenangannya.

"Juga, revitalisasi budaya penegakan hukum, khususnya integritas dan moralitas aparatur perlu ditingkatkan karena inilah awal dari perbuatan koruptif aparatur," paparnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index