Polsek Pujud Ciduk 3 Pemuda Pengguna Narkoba, 1 DPO

Polsek Pujud Ciduk 3 Pemuda Pengguna Narkoba, 1 DPO
Tiga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang diamankan oleh jajaran Polres Rohil/Syoffyan Rambah

HARIANRIAU.Ch, ROKAN HILIR - Tim Opsnal Polsek Pujud melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu. Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Yusran Pangeran Chery membenarkan adanya penangkapan 3 orang penyalahgunaan narkotika pada Jumat (22/7/2016) sekira pukul 14.20 WIB di Dusun Sawah Bawah, Desa Kasang Bangsawan Bawah Jembatan.

Mendapatkan informasi tersebut, anggota Polsek Pujud langsung terjun ke lokasi guna melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

Dari hasil penyelidikan, ternyata benar dislokasi tersebut ada penyalahgunaan narkotika. Kemudian anggota kepolisian langsung menggeledah M Idris dan di temukan 1 paket Narkotika jenis Sabu tepat disaku depan sebelah kanan.

Dari keterangan tersangka M Idris bahwa sabu-sabu diambil dari Suri tak lama kemudian datang Didi Riadi menjemput uang pembelian sabu suruhan Suri.

Pada kegiatan tersebut Polsek Pujud berhasil mengamankan 3 tersangka yang diamankan yaitu M Idris (30), Budi Ariansyah (20) dan Didi Riyadi (22).

"Saat ini tersangka S masih dalam pengejaran dan barang bukti yang kita amankan yakni 2 unit sepeda motor, 3 unit Hp, dan 1 paket diduga Narkotika jenis sabu," tukasnya. (Syoffyan Rambah)

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index