Modusnya Minta Diantar, Pelaku Rampas Sepeda Motor Korban

Modusnya Minta Diantar, Pelaku Rampas Sepeda Motor Korban

HARIANRIAU.CO - TAP (23), Warga RT 01 Dusun Bakti Kepenghuluan Rojosari, Kecamatan Pujud Rokan Hilir, diamankan di Polsek Bangko Pusako atas perbuatanya melakukan perampasan sepeda motor dengan paksa.

"TAP diduga telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, merampas paksa satu unit sepeda motor Beat, sekira Pukul 13.30 wib, didaerah Balam Km 12 Bangko Jaya", terang Kapolres Rokan Hilir AKBP Sigit Adiwuryanto, SIK.MH, melalui Paur Humas Polres Rohil, IPTU Yuliardi, SH, Jum'at  (05/10/2018).

Kejadian tersebut berawal, dimana pelapor Iqbal Maulana (14) bersama dengan saudaranya mengendarai sepeda motor merk Beat BM 6548 PV. Saat dalam perjalanan sesampainya di Km 12 Bangko jaya, tiba- tiba TAP menghadang pelapor dan meminta tolong diantarkan kesimpang, namun permintaan tersebut ditolak oleh terlapor.

"Tak terima atas penolakan tersebut, TAP mendorong wajah pelapor hingga terjatuh dan hendak melarikan sepeda motor tersebut yang kondisi mesin dalam keadaan hidup. Lalu pelapor bangkit berdiri merampas kunci kontak sambil menjerit meminta pertolongan warga, sehingga pelaku melarikan diri", terang Yuliardi.

Akibat jatuh saat didorong pelaku, wajah pelapor mengalami luka goresan lecet sepanjang enam centi meter dibawah bagian telinga sebelah kanan.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Bangko Pusako, untuk pemeriksaan lebih lanjut", ujar Yuliardi.


Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index