53 Proyek Bakal Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional

53 Proyek Bakal Dicoret dari Daftar Proyek Strategis Nasional
Sebanyak 53 proyek terancam dikeluarkan dari daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Sebab, proyek-proyek itu masih dalam tahap penyiapan. (Anadolu Ag

HARIANRIAU.CO - Sebanyak 53 terancam dikeluarkan dari daftar  (PSN). Pasalnya, proyek-proyek tersebut masih dalam tahap penyiapan.

Ketua Tim Pelaksana KPPIP Wahyu Utomo mengungkapkan pemerintah ingin tidak ada lagi proyek terbengkalai pada kuartal ketiga tahun depan atau saat Kabinet Kerja berakhir. 

Pemerintah, sambung dia, menargetkan 66 PSN akan rampung pada kuartal ketiga 2019, dan sisanya memasuki masa kontruksi dan beroperasi. Namun, per awal Oktober 2018, sebanyak 53 proyek dan satu program industri pesawat masih dalam penyiapan. 

"Tahap kritis ada pada tahap penyiapan. Kalau sudah pada tahap transaksi mudah-mudahan bisa (jalan), tetapi yang pada tahap penyiapan ini yang lebih kritis dan berpotensi kami tunda statusnya kami tunda sebagai PSN," ujarnya dalam acara temu media di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/10) dilansir dari laman cnnindonesia.com.

Sebelumnya, pengeluaran proyek dari daftar PSN bukan kali pertama dilakukan. Wahyu bilang, suatu proyek bisa dikeluarkan dari daftar PSN karena proyek sudah selesai dikerjakan maupun proyek tidak lagi memenuhi kriteria yang ditetapkan oleh KPPIP. 

"Misalnya, di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), ada proyek membangun waduk dan harus mendapatkan izin dari masyarakat. Ternyata, masyarakat tidak setuju lokasi itu dijadikan waduk dan Kementerian PUPR tak bisa mencarikan lokasi pengganti ya sudah kami keluarkan proyek itu (dari PSN)," terang dia. 

Pada awal 2017, pemerintah menetapkan 15 proyek dicoret dari daftar PSN dan 20 proyek rampung pengerjaan. Namun, pemerintah memasukkan 55 proyek tambahan dan 1 program, yaitu pengembangan industri pesawat sehingga pada 2017 total PSN menjadi 245 dan 2 program tambahan dari yang sebelumnya 225 proyek dan satu program. 

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) 58 Tahun 2017 yang merupakan revisi dari Perpres 3 Tahun 2016. 

Pada awal 2018, pemerintah kembali mengevaluasi PSN. Hasil evaluasi menetapkan sebanyak 14 proyek dikeluarkan dari daftar dan sebanyak 10 proyek rampung di akhir 2017. 

Pemerintah juga menambah dua proyek dan satu program, sehingga total PSN ditetapkan 223 proyek dan 3 program tambahan dengan total investasi mencapai Rp4.150 triliun. 

"Kami sebenarnya tidak ingin ada proyek yang dikeluarkan dari PSN," jelasnya. 

Per Oktober 2018, sebanyak 32 PSN telah rampung dikerjakan dan jumlah itu akan meningkat menjadi 40 PSN pada akhir tahun. Sebanyak dua PSN dirampungkan pada periode Januari - Oktober 2018, yaitu proyek Kereta Api Prabumulih - Kertapati yang merupakan bagian dari jaringan Kereta Api Trans Sumatra dan proyek Bendungan Raknamo, NTT. 

Kemudian, 44 proyek dan satu program ketenagalistrikan dalam tahap konstruksi dan mulai beroperasi, 28 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi pada 2018, 49 proyek konstruksi dan akan mulai beroperasi pada 2019, 41 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi setelah 2019, dan enam proyek dalam tahap transaksi. 

Berdasarkan evaluasi KPPIP terakhir, rintangan yang dihadapi untuk penyediaan proyek beragam. Sebagian besar penyebabnya adalah masalah perencanaan dan penyiapan yang mengambil porsi 38 persen. 

Kemudian, masalah pembebasan lahan 36 persen, pelaksanaan konstruksi 12 persen, pendanaan 8 persen, dan perizinan enam persen. Karenanya, KPPIP terus mencarikan solusi agar tidak menghambat kemajuan proses penyediaan PSN sesuai yang telah dijadwalkan. 

Wahyu mengingatkan bahwa proyek yang telah bisa digunakan akan memberikan dampak positif terhadap pertumbuhan ekonomi pada wilayah tersebut. Untuk itu, KPPIP akan terus mengawal pelaksanaan proyek, berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait.
 

53 Proyek Bakal Dicoret dari Daftar Proyek Strategis NasionalDaftar 53 proyek yang akan dikeluarkan dari Proyek Strategis Nasional. (CNNIndonesia/Asfahan Yahsyi).

Halaman :

Berita Lainnya

Index