Tolak Diajak Bercinta, Organ Viral Anak Lelaki ini Dibakar Wanita Bersuami

Tolak Diajak Bercinta, Organ Viral Anak Lelaki ini Dibakar Wanita Bersuami

HARIANRIAU.CO - Seorang perempuan ditangkap aparat kepolisian di Badalpur, Distrik Jaunpur, India, karena diduga menculik serta membakar organ vital bocah laki-laki berusia 14 tahun.

Vijay Kumar, perwira di stasiun polisi Badalpur, mengatakan perempuan yang identitasnya dirahasiakan tersebut menculik serta menganiaya bocah itu karena menolak ajakannya berhubungan intim.

“Pelaku sudah kami tangkap sejak Selasa (9/10). Dia melakukan hal keji itu karena bocah tersebut menolak ajakannya bercinta,” kata Vijay seperti diberitakan Hindustan Times, Kamis (11/10/2018).

Ia menjelasakan, nama perempuan itu sengaja dirahasiakan untuk kepentingan penyelidikan. Namun, Vijay menyebutkan, perempuan itu berusia akhir dua puluhan dan berstatus menikah selama beberapa tahun terakhir.

Sedangkan bocah yang menjadi korban adalah tetangga perempuan itu dan masih terdaftar sebagai siswa kelas 7 di sekolah swasta setempat.

Ibu korban menuturkan, peristiwa penculikan dan penganiayaan itu terjadi pada Jumat (5/10) sore pekan lalu. Kala itu, korban tengah asyik belajar di rumah.

Pelaku lantas datang ke rumah si bocah dan meminta korban membantu membawakan barang belanjaannya.

“Dia memang akrab dengan keluarga kami. Menurut anakku, dia datang Jumat sore, meminta bantuan membawakan belanjaan dari toko terdekat ke rumahnya. Setengah jam kemudian, aku  mendengar teriakan anakku dan bergegas ke rumahnya,” kata sang ibu.

Berdasarkan pengakuan sang putra, ia diikat dan mulutnya disumpal kain. Si pelaku berupaya merudapaksa si anak.

Karena menolak, perempuan itu murka. Ia memanaskan alat jepitan dan menggunakannya untuk membakar bagian pribadi si korban.

“Beruntung aku cepat datang. Aku lantas berteriak, dan perempuan itu kabur. Aku lantas membawa putraku ke rumah sakit karena luka bakar,” jelasnya dilansir dari laman suara.com.

Sementara hasil tes medis membuktikan alat vital bocah itu dibakar dengan sepasang penjepit. Kekinian, pelaku ditejat dengan pasal berlapis Undang-Undang Perlindungan Anak.

Halaman :

Berita Lainnya

Index