Dua Terduga Teroris yang 'Didoor' Mati Targetkan Markas Polisi dan Vihara

Dua Terduga Teroris yang 'Didoor' Mati Targetkan Markas Polisi dan Vihara
Terduga teroris di Tanjungbalai ditembak mati. (Foto: Wahyudi A/Okezone)

HARIANRIAU.CO - Sebanyak dua terduga teroris yang ditembak mati polisi dari Densus 88 Antiteror Mabes Polri di Kelurahan Kapias Pulau Buaya, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, pada Kamis 18 Oktober 2018 kemarin, menargetkan serangan ke markas polisi dan tempat ibadah.

Hal itu dikatakan Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Agus Andrianto di Mako Polres Tanjungbalai, Jumat (19/10/2018). "Ada beberapa objek yang mereka targetkan. Termasuk markas komando polisi dan vihara," kata Agus, Jumat (19/10/2018).

Agus menjelaskan, kedua terduga teroris adalah buronan yang masuk daftar pencarian orang (DPO). Mereka merupakan bagian dari jaringan Syaiful, tersangka teroris yang sudah diamankan pada Mei 2018.

"Tersangka berinisial AD (23) dan RI (26). Keduanya warga Tanjungbalai, Sumatera Utara dan memang sudah jadi DPO kita," pungkas mantan Direktur Pidana Umum Mabes Polri itu.

Foto: Wahyudi A/Okezone

Agus menjelaskan, kedua terduga teroris itu awalnya ditangkap dalam keadaan hidup. Mereka ditangkap berdasarkan informasi dari warga yang curiga dengan aktivitas keduanya.

"Saat akan ditangkap, keduanya mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindakan tegas hingga keduanya meninggal dunia," kata Agus dikutip harianriau dari laman okezone.com.

Usai penembakan itu, lanjut Agus, polisi kemudian menggeledah rumah kedua terduga teroris. Dari rumah mereka, ditemukan 3 rompi dan 7 kontainer bahan peledak dan paku serta serbuk-serbuk bahan-bahan untuk peledak.

"Barang bukti ini berhasil kita temukan dalam pengembangan kita. Barang bukti ini rencananya akan digunakan pelaku untuk melakukan penyerangan ke lokasi-lokasi yang saya sebutkan tadi," tukasnya.

Halaman :

Berita Lainnya

Index