Pulang Ambil Uang Kelapa, Warga Mandah Dirampok

Pulang Ambil Uang Kelapa, Warga Mandah Dirampok

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Perampokan yang terjadi di Jalan Tembok RT 04 RW 02 Dusun Parit Baru, Desa Cahaya Baru Kecamatan Mandah, Kabupaten Indragiri Hilir mengakibatkan Bj (43) warga setempat meninggal dunia (sebelumnya ditulis perampokan terjadi diperairan, red) sekira pukul 19.30 Wib, Rabu (27/7/2016).

Dari keterangan pihak kepolisian Polres Indragiri Hilir, sekira pukul 19.30 Wib, bahwa pelapor Yat mendapat telpon dari Jum bahwa suaminya Bj telah meninggal dunia di Jalan Tembok dengan keadaan tubuh penuh luka dan berdarah.

Kemudian, Yat langsung melihat keadaan korban bersama dengan saksi Abu, saksi Ed, dan saksi Mur yang berada di jalan Tembok di Dusun Parit Baru Desa Cahaya Baru.

Setelah sampai di TKP pelapor melihat korban sudah tidak bernyawa tergeletak diatas tanah dengan posisi tubuh penuh dengan luka yang mengeluarkan banyak darah dengan disampingnya tubuhnya terdapat 1 buah kaca spion sepeda motor yang terkena bercak darah.

"Sewaktu pelapor menanyakan kepada Jum (istri korban, red) apakah korban ada membawa sepeda motor dan dijawab oleh Jum bahwa suaminya pergi meninggalkan rumah seorang diri untuk berhitung dan mengambil uang hasil penjualan kelapanya dengan pembeli kelapanya yang ada di Dusun Parit Baru dengan membawa sepeda motor yamaha jupiter Z," ucap Kapolres Indragiri Hilir AKBP Hadi Wicaksono melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Kamis (28/7/2016).

Mendengar keterangan Jum, pelapor mengetahui bahwa sepeda motor Yamaha jupiter Z milik korban juga telah dirampas oleh pelaku.

"Saat ini pelaku dalam lidik dan kejadian ini mengakibatkan hilangnya nyawa korban dan kerugian mencapai Rp7 Juta," ucapnya.

Barang bukti yang diamankan, lanjutnya 1 lembar kain sarung warna merah yang terdapat noda darah, 1 lembar Baju kemeja warna merah dalam keadaan robek yang terdapat noda darah, bungkusan plastik hitam yang berisikan uang sejumlah 15.930.000 dan 1 buah kaca spion dalam keadaan berdarah.

 

 

Editor : Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index