DPR Akan Panggil Lion Air dan Kemenhub Terkait Pesawat Jatuh

DPR Akan Panggil Lion Air dan Kemenhub Terkait Pesawat Jatuh
Ketua Komisi V DPR RI, Farry Djemi Francis. (Foto:Resya Firmansyah/kumparan)

HARIANRIAU.CO - Komisi V DPR RI menjadwalkan rapat kerja bersama Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Lion Air untuk mengevaluasi keselamatan penerbangan pada awal November 2018.

Menurut Ketua Komisi V DPR RI Farry Djemi Francis, rapat kerja yang akan digelar itu menindaklanjuti musibah pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10) pagi tadi.

“Pemanggilan minggu kedua November, karena kan kami habis ini masuk masa reses,” ujarnya saat ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (29/10).

Dia menjelaskan, rencananya dalam rapat itu akan membahas mengenai aspek pengawasan sebelum pesawat lepas landas. Sebab menurutnya, dalam insiden pesawat jatuh hari ini, terdapat komponen pesawat yang tak berfungsi.

“Ada alat yang terdapat di pesawat yang tidak berfungsi, ELT (Emergency Locator Transmitter), itu tidak berfungsi sehingga pesawat tidak bisa mengirim sinyal darurat. Kecelakaan pesawat di Papua kemarin juga seperti itu,” kata Farry.

Kemudian hal lain yang akan dibahas ialah mengenai mekanisme pemberian izin terbang. Berdasarkan informasi yang beredar, pesawat yang jatuh pada hari in mengalami permasalahan teknis pada penerbangan sebelumnya.

“Persoalan ini kami minta KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi) untuk melakukan investigasi agar info ini valid,” ucapnya dikutip dari laman kumparan.

Farry menjelaskan, sebenarnya masa sidang DPR RI masih berjalan hingga pekan ini. Namun pihaknya ingin proses evakuasi dan penanganan insiden pesawat jatuh ini diselesaikan dulu sehingga dijadwalkan pada November 2018.

Halaman :

#Lion Air Jatuh

Index

Berita Lainnya

Index