Bulger, Gangster Top Sekaligus Informan FBI Tewas di Penjara

Bulger, Gangster Top Sekaligus Informan FBI Tewas di Penjara
James Whitey Bulger, gangster yang juga informan rahasia FBI tewas di penjara West Virginia, Amerika Serikat. Foto/REUTERS

HARIANRIAU.CO - James "Whitey" Bulger, yang menjalani kehidupan ganda sebagai salah satu gangster paling terkenal dan sebagai informan rahasia FBI, tewas di penjara federal di West Virginia, Amerika Serikat (AS). Dia diduga dibunuh.

Bulger ditahan belum lama ini setelah buron selama 16 tahun terkait aktivitas kriminalnya. Dia ditemukan tewas di penjara pada hari Selasa.

Biro Investigasi Federal (FBI) sedang menyelidiki kematian Bulger. Seorang pegawai penjara saat ini sedang diselidiki terkait pembunuhan Bulger.

Kantor berita Reuters pada Rabu (31/10/2018) melaporkan, pernyataan Biro Penjara AS juga mengonfirmasi bahwa Bulger telah tewas dan membenarkan bahwa FBI sedang melakukan penyelidikan.

Menurut pegawai penjara, Bulger, yang berusia 89 tahun, telah dipindahkan sehari sebelumnya ke penjara berkeamanan tinggi. Dua pria, lanjut pegawai tersebut, terlihat di rekaman pengawasan sedang memasuki selnya.

Pejabat federal tidak memberikan keterangan terkait penyebab kematian sang gangster. Namun, Biro Penjara mengatakan tidak ada tahanan atau staf lain yang terluka.

Henry Brennan, pengacara pembela Bulger, mengatakan dalam email bahwa dia tidak bisa mengonfirmasi atau menyangkal laporan kematian gangster tersebut.

Bulger divonis bersalah pada bulan Agustus 2013 atas kasus 11 pembunuhan dan berbagai tuduhan kejahatan lain.

Selama 16 tahun Bulger jadi buron aparat penegak hukum AS. Pelariannya berakhir ketika mantan ratu kecantikan Islandia membocorkan jejaknya yang menyebabkan penangkapannya pada Juni 2011 di Santa Monica, California. Saat ditangkap, Bulger tinggal dengan pacar lamanya.

Bulger dan geng Winter Hill-nya telah beroperasi selama lebih dari dua dasawarsa di lingkungan Boston Selatan yang didominasi warga Irlandia. Geng itu terlibat dalam praktik lintah darat, judi, pemerasan, perdagangan narkoba, dan pembunuhan. (sindonews)

Halaman :

Berita Lainnya

Index