Pengakuan Sang Anak; Pak Hakim, Bapak bakar Rumah, Lalu Kunci Mama

Pengakuan Sang Anak; Pak Hakim, Bapak bakar Rumah, Lalu Kunci Mama

HARIANRIAU.CO - Bocah 11 tahun itu menulis surat ke hakim. Soal detik-detik kematian ibunya, yang dia lihat dengan mata kepalanya. Hakim Mahkamah Agung New South Wales, David Davies, membacanya dengan suara gemetar, Jumat (2/11/2018).

"Pak Hakim, bapak bakar rumah. Ibu yang hendak berlari keluar, ditahan bapak lalu didorong kembali masuk ke dalam rumah. Bapak lalu menguncikan pintu," suara David tercekat membaca pernyataan anak itu. Kacamatanya berembun. Dia membuka kacamata itu, lalu melap sudut matanya dengan tisu.

"Oktober 2016. Waktu menunjukkan pukul 03.34 dini hari, ketika bapak membakar rumah. Saya berlari keluar, bersama adik.

"Bapak terlebih dahulu sudah ada di luar. Saya melihat ibu sedang berlari ke arah kami.

"Saya hendak membantu ibu, tapi bapak melarang. Dia malah menghalangi ibu dan mendorong kembali masuk ke dalam rumah, di mana api sedang berkobar.

"Dia menguncikan ibu pintu.

"Saya melihat ibu di jendela. Menggapai-gapai, lalu terus melorot hingga hilang dari pandangan kami," sampai di sini, Hakim David tak mampu melanjutkan. Ruang sidang penuh air mata.

"Sudah jelas bagi saya, melihat anak-anak memberikan bukti mereka ... bahwa mereka sangat dekat satu sama lain," hakim Mahkamah Agung New South Wales itu berkata dengan suara gemetar.

"Itu mungkin satu hal yang akan membantu meminimalkan kerusakan pada mereka, dari kejahatan yang mengerikan ini."

Bapak bocah itu yang berusia 45 tahun (tidak dapat disebutkan namanya), ditemukan bersalah oleh juri pada Juli lalu dan dipenjarakan di Sydney pada hari Jumat, selama 36 tahun dengan periode non-pembebasan bersyarat selama 27 tahun.

Hakim Davies menggambarkan pembunuhan itu mengejutkan, dan mengerikan sampai tingkat tertentu.

"Sulit membayangkan kengerian yang dialami almarhum di menit-menit terakhir hidupnya, ketika dia tidak bisa melarikan diri dari api di kamarnya, dengan pengetahuan bahwa suaminya mencegahnya," katanya.

Pria itu menghentikan putra sulungnya, yang saat itu berusia sembilan tahun, mencoba menyelamatkan ibunya, sementara bocah lelaki yang lebih muda bersaksi bahwa dia memberi tahu ayahnya, "Keluarkan ibu, biarkan ibu keluar."

Korban melakukan panggilan darurat dari kamar tidurnya yang terbakar pada pukul 03.34 pagi, berlangsung selama empat menit 13 detik, sementara suaminya menunggu sampai jeritannya berhenti sebelum melakukan panggilan pada pukul 03.38 pagi.

"Dia pasti tahu pada saat dia membuat panggilan itu, istrinya sudah mati atau sekarat," kata hakim.

Pelaku juga tidak berusaha menyelamatkan anak-anaknya, sampai istrinya berhenti menjerit dan mencoba melarikan diri.

Mayat wanita itu, ditemukan godong di reruntuhan antara tempat tidur dan jendela dengan jeruji besi.

Hakim David mengatakan, hubungan pasangan menikah itu memburuk pada tahun-tahun sebelumnya, dan korban mengeluh kepada keluarga dan teman-temannya, bahwa suaminya membatasi kebebasan dan pergerakannya.

Korban bertemu pria lain melalui aplikasi kencan, dan membuat janjian sehari sebelum dia meninggal, untuk pindah.

Pasangan ini kemudian berdebat tentang penggunaannya dari aplikasi messaging Viber malam itu.

"Perlu dibuat cukup jelas, bahwa perkawinan atau hubungan yang serupa tidak memberikan hak kepada satu pihak, untuk mengendalikan yang lain," kata Hakim David, seraya menambahkan, bahwa dia yakin pelaku akan tahu bahwa almarhum akan meninggalkannya.

Dia menyebutkan prevalensi perempuan di seluruh Australia dibunuh di tangan pasangan, atau pasangan mereka.

"Pembunuhan dan tindakan kekerasan lainnya, terjadi karena wanita itu tidak akan membengkokkan keinginannya kepada pria itu. Inilah yang terjadi di sini," kata hakim.

Pria itu akan memenuhi syarat untuk pembebasan bersyarat pada Oktober 2043.

Halaman :

Berita Lainnya

Index