Niat Ikut Tes CPNS 2018, Gadis Berduaan dengan Remaja di Hotel

Niat Ikut Tes CPNS 2018, Gadis Berduaan dengan Remaja di Hotel
Pasangan diduga mesum tertangkap tim Pekat Siginjai 2018, Jumat malam. [Wawan/Serujambi]

HARIANRIAU.CO - Izin kepada orang tua untuk mengikuti tes masuk CPNS 2018 di Provinsi Jambi, perempuan berinisial M malah tepergok berduaan bersama remaja di kamar hotel.

M digerebek aparat kepolisian tengah asyik berduaan dengan remaja asal Teluk Nilau, Kabupaten Tanjungjabung Barat, di salah satu kamar Hotel Sehat kawasan Paal 10, Kota Jambi, Jumat (2/11/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Menurut pengakuan M, ia menginap di hotel tersebut agar tak terlambat mengikuti tes CPNS yang akan dilaksanakan Sabtu (3/11) kemairn.

Dia mengatakan, rekan sejolinya itu merupakan sang tunangan yang akan menikahinya tepat di bulan Maret 2019.

 “Kami sampai di hotel jam 3 sore tadi. Tidak ada niat untuk menginap satu kamar, ia cuma mau bantu perbaiki sepatu saya yang koyak,” ujarnya seperti diberitakan Serujambi—jaringan Suara.com.

Dalam kamar lain dalam hotel yang sama, tim juga menciduk pasangan bukan suami istri. Si pria diketahui telah berkeluarga. Ia dibawa tim ke Mapolda Jambi bersama pasangan peserta CPNS itu.

Terpisah, Kasubdit IV Ditres Krimum Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Herry Manurung menerangkan, kegiatan yang dilaksanakan merupakan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Siginjai 2018.

Kegiatan tersebut melibatkan puluhan personel gabungan dari anggota Reskrim, Dokpol, Lantas, Shabara dan Brimob yang bertujuan memberantas perjudian, prostitusi dan miras.

“Operasi ini kami  lakukan karena banyaknya laporan dari masyarakat terkait perbuatan yang meresahkan,” katanya.

Operasi kali ini sedikitnya petugas berhasil mengamankan tiga pasangan yang bukan suami istri tengah memadu kasih di dalam kamar. Untuk selanjutnya, pasangan tersebut akan menjalani proses penyidikan di Mapolda Jambi.

“Bagi yang telah memiliki keluarga, pihaknya menanti pengaduan dari istri yang bersangkutan. Kalau ada pengaduan, baru diproses sesuai hukum pidana yang berlaku. Jika tidak, hanya dilakukan pembinaan,” tegasnya dikutip harianriau.co dari laman suara.com.

Halaman :

Berita Lainnya

Index