Polres Rohil Bekuk 2 Tersangka Narkotika

Polres Rohil Bekuk 2 Tersangka Narkotika

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Tim Opsnal Polsek Bagan Batu Barat berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu diwilkum Polsek Kecamatan Bagan Sinembah. Polisi mengamankan Erwin alias Win (32) dan Erwin (39).

Polisi melakukan penangkapan Win tepat di Jalan Sudirman di samping Gang Rambutan Bagan Batu. Sabtu (6/8/2016).

Penangkapan Win berkat informasi dari masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.

Mendapatkan informasi tersebut, sekira pukul 14.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagan Sinembah melakukan pengejaran terhadap dan penangkapan terhadap Win kemudian dilakukan penggeledahan.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga sabu-sabu dalam bungkus Rokok Club Mild milik tersangka.

Sela jutnya, Tim Opsnal Polsek Bagan senembah melakukan pengembangan berdasarkan keterangan Win ,sabu-sabu didapati dari bandar bernama Erwin yang merupakan warga Tanjung Balai Asahan Sumut.

Sekira Jam 15.00 Wib Tim Opsnal  berhasil menangkap Erwin di rumah Saudaranya bernama Lela di Jalan Dr Soetomo Bagan Batu beserta barang bukti.

Kapolres Rohil Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Senin (8/8/2016) mengakui ada penangkapan itu.

Adapun BB disita dari tersangka Win 1 buah kotak rokok Club Mild kecil berisikan 1 paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dan 1 unit Hp Merk samsung.

"Adapun BB yg disita tersangka Erwin 1 paket diduga Narkotika jenis sabu-sabu 1 set alat hisap sabu-sabu," tukas Chery.

 

 

Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index