Diduga, Dua Oknum Polres Inhil Hajar Warga Hingga Tewas

Diduga, Dua Oknum Polres Inhil Hajar Warga Hingga Tewas
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Aksi main hakim sendiri dilakukan oknum polisi dari Polres Inhil-Riau, masing-masing diduga pelaku berinisial Britu K dan Brigadir D, dimana pada Jum,at (5/8) sekitar pukul (23/30) WIB korban Indra Gamal (55) dianiyaya oleh dua oknum polisi dibantu 1 warga sipil berinisial IS dan dua warga sipil yang tidaK dikenal di Pasar Kamis Desa Petalongan Kecamatan Keritang Inhil.

Seperti dilansir Pelitariau.com, Informasi yang berhasil di himpun, Selasa (9/8) dari anak korban Wanpolo Saputra (26) menjelaskan, kalau korban dikeroyok oleh dua oknum pilisi yang bertugas di Polres Inhil serta dibantu warga sipil mengikat tangan korban serta kepala korban ditutup dengan kain sarung.

"Ayah saya dipukuli secara bergantian, saya sempat dengar kalau ayah saya sudah minta ampun. Saat dibawa kerumah sakit diketahui kalau korban tidak bisa diselamatkan lagi kondisinya kritis, dari bagian kepala sebelah kanan ada bekas benturan benda keras yang mengakibatkan keluar darah segar serta dibagian punggung ada bekas pukulan benda tumpul menimbulkan memar," kata Wanpolo.

Wanpolo mengetahui, kalau ayahnya menjadi korban main hakim sendiri oleh oknum polisi sekitar pukul 01.30 WIB pada sabtu dinihari, dimana dari lokasi awal pasar kamis KM 8 Petalongan depan cucian Alim, korban diikat dan dipukuli serta kepala korban ditutup kain kemudian korban dibawa ke KM 11 desa Danaurambai Kecamatan Batanggansal Inhu.
Di lokasi yang berbeda korban kembali dipukuli sampe menjerit-jerit minta tolong dan minta ampun kepada pelaku.

"Pas depan rumah saya, sebrang jalan, saya mendengar kalau ada suara minta tolong sekitar pukul 01.30 WIB, saya keluar dari rumah dan mengetahui kalau korban kritis adalah ayah saya, saat itu saya masih melihat dua polisi memegang ayah saya," kata anak korban dengan nada sedih menjelaskan kronologis kejadian malam tersebut.

Dengan kondisi yang terjadi, anak korban sontak meninggalkan ayahnya yang di ikat oleh polisi di bantu 2 warga sipil lainnya, kemudian anak korban kembali lagi dengan membawa teman-temannya untuk menyelamatkan ayahnya korban penganiayaan oknum polisi.

"Polisi melepaskan ayah saya yang sudah kritis, kemudian saya bawa ke puskesmas yang tidak jauh dari lokasi penganiayaan kedua. ayah saya dirujuk ke Rumah sakit Indrasari Rengat, kondisi trauma korban minta dikeluarkan dari rumah sakit namun saya bawa kembali ayah saya ke Klinik Medistra Rengat," kata Wanpolo.

Ketika sampai di kelinik medisra Rengat, Minggu (7/8) sekitar pukul 17.00 WIB korban tidak sadarkan diri di Klinik Medsra Rengat korban tidak bisa diselamatkan lagi sekitar pukul 20.00 WIB malam, korban meninggal dunia. "Kami sudah laporkan kejadian ini ke Subsektor Sencalang Kecamatan keritang tapi belum ada tanggapan," kata Wanpolo Saputra.

Bukan hanya itu, korban diketahui membawa uang senilai Rp 15 juta lebih saat di aniaya, anak korban mengetahui kalau uang tersebut hilang ketika korban diselamatkan dari tangan dua oknum polisi tersebut.

Atas kejadian dugaan keterlibatan dua oknum polisi dalam penganiayaan warga yang mengakibatkan meninggal duania yang terjadi pada Sabtu (5/8) di Desa Petalongan Kecamatan Keritang Kabupaten Inhil-Riau tersebut, Polres Inhil dikonfirmasi Senin (8/8) malam melalui Paur humas Polres Inhil Ipda Herima Putra mengatakan, belum ada mengetahui kalau ada laporan terkait dengan kejadian tersebut. "nanti kita cek laporanya bang, saya belum mengetahui," kata Paur.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index