Pura-pura Main Domino, Bandar di Rohil Diciduk Polisi

Pura-pura Main Domino, Bandar di Rohil Diciduk Polisi
Pelaku saat diamankan oleh pihak Kepolisian

HARIANRIAU.COM, ROKAN HILIR - Tim gabungan Polsek Bangko berhasil meringkus Arifuddin (52) seorang penyalah gunakan narkotika.

Arifuddin diamankan sekita pukul 00.30 WIB di Jalan Syuhada, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko Bagansiapiapi. Jumat (12/8/2016).

Penangkapan warga Gang Mentri Buyung, Kelurahan Bagan Hulu, Kecamatan Bangko, Rohil ini berkat informasi dari masyarakat yang mengatakan TKP sering dilakukan transaksi narkotika.

Kapolres Rohil, AKBP Hendry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (13/8/2016) menuturkan bahwa setelah mendapatkan informasi tersebut Kapolsek Bangko memerintahkan tim Gabungan Polsek Bangko melakukan penyelidikan. 

"Selanjutnya sumber memberi informasi bahwa pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu tersebut sedang melakukan transaksi dengan berpura-pura bermain batu domino,"terang Pangeran.

Selanjutnya Kapolsek Bangko langsung perintahkan unit opsnal melakukan penangkapan Pukul 00.30 WIB, Jum'at (12 /8/2 016).

Saat dillakukan penangkapan  tersangka ingin melarikan diri namun dapat ditangkap tim opsnal Polsek Bangko dan selanjutnya dilakukan penggeledahan Badan tersangka disaksikan RT setempat.

Saat digeledah didapati pada dompet tersangka Arifudddin 1 paket kecil didalamnya berisi Butiran Kristal diduga Sabu-sabu.

Pelaku dan Barang Bukti sabu dibawa Kepolsek Bangko Guna Penyidikan Lebih Lanjuti.


Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index