Bejat!!! Ayah di Pekanbaru Cabuli Anak Kandungnya Sendiri

Bejat!!! Ayah di Pekanbaru Cabuli Anak Kandungnya Sendiri
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Polresta Pekanbaru terpaksa harus menangkap seorang bapak yang tega mencabuli anak kandungnya yang masih dibawah umur, Sabtu (13/8) siang.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Tonny Hermawan ketika dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto, Ahad (14/8) siang mengatakan, seorang bapak yang ditangkap karena mencabuli anak kandungnya berusia enam tahun itu berinisial My (39) warg jalan Uka Kecamatan Tampan.

Ia mengatakan, setelah menerima laporan peristiwa pencabulan yang dialami anak berinisial A itu, Polisi langsung melakukan penjemputan paksa setelah semua alat bukti lengkap.

"Setelah dilaporkan istrinya, akhirnya bapak kandungnya sendiri yang yang melakukan pelecehan seksual langsung kita bekuk tanpa perlawanan," katanya.

Pelaku nekat mencabuli anaknya sendiri terjadi pada Senin (18/7) silam. Pelaku nekat menyuruh anaknya untuk berbuat tindakan seksual kepada bocah malang itu, dan akhirny aksi sang ayah diketahui istrinya berinisial Am (38) setelah anak mengeluh sakit pada bagian kemaluan.

"Mendengar cerita anaknya, ibu korban langsung melaporkannya pelaku yang merupakan suaminya sendiri. Atas perbuatannya pelaku kita jerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kasat.

 

Sumber : faktariau

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index