Polres Inhil Bekuk Pelaku Curanmor di Gaung

Polres Inhil Bekuk Pelaku Curanmor di Gaung

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir (Inhil) berhasil menciduk dua pelaku pencurian motor (curanmor) di Desa Gembira Kecamatan Gaung.

Kedua pelaku berinisial MUKH (22) dan MUH (24) diamankan pihak kepolisian di pusat Kuliner Kelapa Gading, Jalan Soebrantas, Tembilahan sekira pukul 02.00 WIB pada Senin (15/8/2016).

Keterangan dari Kapolres Indragiri Hilir AKBP Dolifar Manurung melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra, Senin (15/8/2016) mengatakan bahwa berdasarkan penyelidikan oleh personil Polsek Gaung beserta unit Opsnal Sat Reskrim Polres Indragiri Hilir diketahui pelaku berada di pusat Kuliner Kelapa Gading.

"Kemudian dilakukan penangkapan dan diketahui bahwa memang benar pelaku melakukan pencurian sepeda motor di TKP Parit Muara Sabak Desa Gembir," kata Putra

Sedangkan barang bukti sepeda motor Yamaha Vixion hasil curian tersebut telah dijual pelaku ke Showroom milik Y di Jalan Sungai Beringin Tembilahan seharga Rp9 juta.

"Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Mapolres Inhil untuk selanjutnya akan dilakukan penyidikan oleh Unit Reskrim Polsek Gaung," tukas Putra.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index