Ini Kata KPAID Soal Tontotan Mesum Suami Istri, Bayar Lima Ribu Dulu Baru Boleh Nonton Adegan Mesum

Ini Kata KPAID Soal Tontotan Mesum Suami Istri, Bayar Lima Ribu Dulu Baru Boleh Nonton Adegan Mesum
Ilustrasi/Int

HARIANRIAU.CO - Sepasang pasutri nekat mempertontonkan adegan suami istrinya di hadapan anak di bawah umur, peristiwa itu terjadi di Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya.

Menurut informasi, pasutri itu membuat tarif tontonannya sebesar 5000 rupiah, kepada setiap anak yang ingin menonton adegannya itu.

Aksi menjijikan itu kemudian menjadi buah bibir di kalangan anak-anak, dan membuat keresahan bagi para orangtua yang tinggal di sana.

Dikutip harianriau dari laman pojoksatu, Ato Rinanto, Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAID) Tasikmalaya membenarkan adanya info tersebut. Bahkan kini pihaknya sudah melaporkannya kepada pihak yang berwajib.

“Iya kami dengar hal itu, dan memang setelah kami selidiki memang benar adanya. Namun kedua pelaku sudah melarikan diri. Sudah kami laporkan dan sekarang masih dalam penyelidikan, dan pengejaran pihak kepolisian,” ungkap Ato, Selasa (18/06/2019).

Aapun informasi yang didapatnya yakni setelah beredarnya cerita adanya adegan suami istri yang dipertontonkan di hadapan anak-anak yang sampai ke pihak KPAID Tasikmalaya.

“Aksi ini terkuak setelah anak-anak cerita kepada orang tuanya, dan informasinya sampai kepada kami. Informasi ini pun membuat geger warga sekaligus membuat resah,” tambahnya, dikutip dejabar

Lebih lanjut Ato mengungkapkan, pasangan itu hanya memperbolehkan yang menontonnya anak-anak saja.

“Kami mendapat informasi dari warga. Ada pasangan suami istri setiap akan melakukan hubungan seks, sengaja mengumpulkan anak-anak sekitar usia 12 tahunan dan menarik bayaran, bahkan mendokumentasikannya” ujarnya.
 
Diduga pasutri tersebut terpaksa melakukan perilaku seks dan dipertontonkan kepada anak di bawah umur akibat terdesak kebutuhan ekonomi. Meski demikian pihaknya tetap menyayangkan kejadian itu.

Sementara untuk anak-anak yang terganggu psikologisnya akibat perilaku tersebut, pihaknya akan berupaya melindungi dan mendampingi pemulihan mereka.

Halaman :

Berita Lainnya

Index