Pemprov Diminta Selesaikan Temuan Pembangunan Gedung Kejati dan Polda

Pemprov Diminta Selesaikan Temuan Pembangunan Gedung Kejati dan Polda

HARIANRIAU.CO - Legislator Riau dari Fraksi Demokrat, Aherson minta pada pihak pemerintah provinsi Riau untuk segera menindaklanjuti atau selesaikab temuan BPK RI Perwakilan Riau terkait pembangunan Gedung Kejaksaan Tinggi Riau dan pembangunan Gedung Polda Riau. Kalau tidak dikhawatirkan hal ini akan dapat menjadi persoalan dikemudian hari.

"Yah kita minta Gubernur Riau ubtuk memerintahkan OPD terkaitnya menyelesaikan temuan ini. Kalau memang uangnya berlebih yah dikembalikan, begitu juga sebaliknya. Kita tidak ingin hal ini akan menjadi permasalahan nantinya di bekakang hari," sebutnya saat dikonfirmasi, Rabu (26/06) mengenai perihal itu.

Saat didesak temuan seperti apa yang tetjadi dari dua pekerjaan pembangunan di tahun 2018 tersebut, Dapil Inhu-Kuansing ini menjelaskan, ada terjadi kekurangan volume pada pekerjaan fisik dari kedua gedung tersebut sebesar Rp 6.186.861.391. Dari hasil audit BPK terdapat kelebihan bayar pada pembangunan Polda sebesar Rp 5.762.453.882 dan Kejati Riau sebesar Rp 424.407.508.87.

"Jadi kita tidak ingin nantinya hal ini jadi masalah. Untuk itu kita minta pihak pemprov terutama OPD terkait segera selesaikan dengan baik. Kalau memang ada kelebihan dikembalikan segera," sebutnya dengan penuh harap. (MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index