Belum Umumkan Pelaku Penyiraman Mata Novel Baswedan, Polisi: Dalam Proses

Belum Umumkan Pelaku Penyiraman Mata Novel Baswedan, Polisi: Dalam Proses
Novel Baswedan/Kompas

HARIANRIAU.CO -  Hasil rekomendasi dari tim pakar bentukan Kapolri yang menyelidiki kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Novel Baswedan belum menyimpulkan pelaku atau tersangka.

“Tentunya masih belum ya, masih dalam proses penyelidikan yang lebih mendalam lagi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/7).

Dikutip dari inikata, Dedi menerangkan bahwa tim pakar Kapolri hanya bertugas memberikan rekomendasi. Tapi dia menekankan bahwa proses investigasi tetap dilakukan secara terbuka dan umum.

“Rekomendasinya apa nanti akan ditindaklanjuti oleh tim teknis Bareskrim yang menangani kasus (penyiraman Novel) tersebut,” ujarnya.

Jenderal bintang satu itu menyebut bahwa hasil penyelidikan tim pakar Kapolri telah rampung. Hasilnya telah diserahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

Salah satu anggota tim pakar Nucholis mengatakan bahwa laporan itu berjumlah 170 halaman dengan 1.500 lampiran.

Investigasi, katanya, dilakukan dengan menggunakan pendekatan scientific investigation untuk mengungkap kasus ini.

“Laporan sudah dilaporkan kepada Kapolri. Progresnya akan disampaikan pada minggu depan,” kata Nurcholis usai bertemu dengan Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/7).

Sementara anggota tim lainnya, Hendardi menyampaikan dalam laporan ini tim menemukan indikasi adanya orang yang berlatar belakang politik.

“Ini bukan perkara biasa tapi ini perkara yang melibatkan orang yang kita kategorikan ada latar belakang politik karena itu kita mencari motif. Motif apa saja yang kami temukan nanti pada pekan depan akan kami sampaikan,” ujar Hendardi.

Kendati demikian, tim belum bisa menyampaikan secara gamblang siapa orang berlatar belakang politik yang terindikasi terlibat dalam kasus yang telah genap dua tahun ini.

“Motif akan kami sajikan nggak hanya satu bisa beberapa. Kami nggak nyebut orang. Maksudnya Novel itu orang KPK bisa dilihat ada latar belakang politik. Dari awal bisa dikatakan high profile,” pungkasnya. 

Halaman :

Berita Lainnya

Index