Kajari Rohil Musnahkan Ganja dan Sabu Senilai Rp2,5 Miliar

Kajari Rohil Musnahkan Ganja dan Sabu Senilai Rp2,5 Miliar

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan setelah mendapat putusan tetap dari pengadilan negeri Kabupaten Rohil.

Kepala Kejari Kabupaten Rohil, Bima suprayoga saat ditemui dihalaman kantornya, Kamis (18/8/2016) mengatakan bahwa BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil terbesar di Kabupaten Rohil selama ini.

Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah 1,7  Kg sabu,6 Kg ganja dengan nilai uang sebesar Rp 2,5 Milyar

Bima menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini hanya sebagian, hal ini di karenakan kemaren telah dimusnahkan terlebih dulu beberapa BB yang sudah dikumpulkan seperti duluan seperti VCD, Senjata tajam dan 5 unit pistol.

"Selain itu juga untukbperkara kejahatan terkait dengan uang palsu,semua BB  telah dimusnahkan,"kata Bima

Hadir Plt Sekda Rohil Drs H Surya  Arfan, kepala Dinas kesehatan,Kepala Dinas pendidikan dan Kesehata kapolres diwakili,Pihak dandim dan lainnya .

 

Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index