HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Kejaksaan negeri (Kejari) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melaksanakan pemusnahan barang bukti (BB) kejahatan setelah mendapat putusan tetap dari pengadilan negeri Kabupaten Rohil.
Kepala Kejari Kabupaten Rohil, Bima suprayoga saat ditemui dihalaman kantornya, Kamis (18/8/2016) mengatakan bahwa BB yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil terbesar di Kabupaten Rohil selama ini.
Adapun BB yang dimusnahkan diantaranya adalah 1,7 Kg sabu,6 Kg ganja dengan nilai uang sebesar Rp 2,5 Milyar
Bima menambahkan, pemusnahan barang bukti kali ini hanya sebagian, hal ini di karenakan kemaren telah dimusnahkan terlebih dulu beberapa BB yang sudah dikumpulkan seperti duluan seperti VCD, Senjata tajam dan 5 unit pistol.
"Selain itu juga untukbperkara kejahatan terkait dengan uang palsu,semua BB telah dimusnahkan,"kata Bima
Hadir Plt Sekda Rohil Drs H Surya Arfan, kepala Dinas kesehatan,Kepala Dinas pendidikan dan Kesehata kapolres diwakili,Pihak dandim dan lainnya .
Syofyan Rambah