Polres Inhil Bekuk Pelaku Penggelapan Speed Boat

Polres Inhil Bekuk Pelaku Penggelapan Speed Boat
Pelaku dan barang bukti yang diamankan Polres Inhil

HARIANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Polres Indragiri Hilir melakukan penangkapan pelaku penggelapan inisial SLA (30) warga Sungai Perak, Kecamatan Tembilahan. Rabu (17/8/2016).

SLA diamankan karena telah melakukan penggelapan speed boat milik DA (47) warga seberang Tembilahan pada Senin (15/8/2016).

Dari keterangan Kapolres Indragiri Hilir melalui Paur Humas IPDA Heriman Putra menuturkan bahwa SLA diamankan di Hotel Gloria Nagoya Batam, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dan barang bukti yang berhasil diamankan 1 unit mesin speed boat 40 PK merk Yamaha.

"Dasil penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Inhil diperoleh informasi tentang keberadaan pelaku penggelapan berada di Kepulauan Batam," kata Putra.

Berdasarkan informasi tersebut, lanjut Putra, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Inhil langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Pada Selasa (16/8/2016) Tim Opsnal Sat Reskrim berangkat ke Batam dan langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku yang saat itu menginap Hotel Gloris Nagoya dan menyita barang bukti berupa 1 Unit Mesin Speet Boat dan selanjutnya team kembali ke Mapolres Inhil pada hari Kamis (18/8/2016)," katanya.

Saat ini pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Inhil guna penyidikan lebih lanjut.

 

Ragil Hadiwibowo

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index