Sudah Melakukan Aborsi, Wanita Ini Kaget Janinnya Ternyata Masih Hidup

Sudah Melakukan Aborsi, Wanita Ini Kaget Janinnya Ternyata Masih Hidup
Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

HARIANRIAU.CO - Seorang wanita yang melakukan aborsi di China terkejut mengetahui bahwa sang janin itu masih hidup di dalam rahimnya.

Seperti dikutip dari Daily Mail, Zhou merupakan ibu dari dua anak. Ia mengatakan bahwa ahli bedah aborsi mengatakan bahwa operasi itu telah berjalan lancar.

Tetapi ketika Zhou pergi untuk pemeriksaan di rumah sakit setempat, dia diberitahu bahwa dia masih hamil. Insiden itu terjadi di Ibu Kota Provinsi Shaanxi, China Barat.

Menurut laporan itu, Zhou hamil secara tak terduga dan memutuskan janinnya digugurkan setelah melalu banyak pertimbangan. Dia menjalani operasi di Perusahaan Industri Penerbangan dari Rumah Sakit China Xi'an pada 10 Juli. Tidak jelas berapa minggu kehamilannya saat itu.

"Setelah kembali ke rumah, saya merasa tidak nyaman, sehingga saya memutuskan untuk pergi ke rumah sakit di dekat rumah saya untuk pemeriksaan seminggu kemudian," kata Zhou kepada stasiun.

"Setelah cek, dokter mengatakan janin saya masih di sana," tambah ibu itu.

Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Ilustrasi aborsi. (Shutterstock)

Zhou menderita kelainan bawaan di dalam rahim yang dikenal sebagai septum uterus. Ini berarti bagian dalam rahimnya dibagi oleh dinding berotot atau berserat yang disebut septum. Dalam kasus Zhou, rongga rahimnya memiliki 'ruang' kiri dan kanan.

Wanita itu mengklaim bahwa janinnya telah tumbuh di bagian kiri rahimnya, tetapi dokter aborsi telah melakukan penghentian di bagian kanan.

Ketika Zhou mengambil laporan ultrasonografi untuk menentang ahli bedah aborsi, ahli bedah tersebut diduga menyalahkan hasilnya pada peralatan medis rumah sakit.

Ilustrasi bayi dan aborsi (Shutterstock).

Ilustrasi bayi dan aborsi (Shutterstock).

Zhou menuntut rumah sakit menawarkan kompensasi finansial karena dia mengatakan kesalahan medis telah membuatnya stres mental dan memaksanya mengambil cuti berhari-hari.

Sebagai informasi, aborsi telah disahkan di China sejak 1953. Jumlah wanita yang menjalani aborsi melonjak pada 1980 setelah pemerintah pusat melarang pasangan memiliki lebih dari satu anak. Tapi kemudian peraturan tersebut direvisi menjadi dua anak.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index