Gubri Tegur Perusahaan yang Tidak Mau Bantu Pembangunan Pasar Sementara Tembilahan

Gubri Tegur Perusahaan yang Tidak Mau Bantu Pembangunan Pasar Sementara Tembilahan
Gubernur Riau, Syamsuar saat Pimpin Penggalangan Dana untuk Pembangunan Kios di Tembilahan

HARIANRIAU.CO - Gubernur Riau, Syamsuar akan memberikan teguran kepada perusahaan-perusahaan yang tidak mau membantu pembangunan pasar sementara untuk menggantikan Pasar Terapung di Kota Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau, yang hangus terbakar kemarin.

Peringatan tersebut ditujukan Gubri kepada perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau, khususnya yang ada di wilayah Inhil.

"Tadi mereka (para perusahaan, red) sudah berjanji mau membantu. Kalau tidak ada membantu, kita beri catatan," kata Gubri, Syamsuar di Pekanbaru, Senin (26/8/2019) sore.

Orang nomor satu di Riau ini pun sebenarnya telah mengundang sekitar 55 perusahaan yang ada di Riau untuk mengikuti rapat pembahasan pembangunan pasar yang dilaksanakan di Balai Serindit, Gedung Daerah Provinsi Riau, pada Senin (26/8/2019).

Dalam rapat tersebut, Gubri pun meminta para perusahaan untuk menyebutkan secara langsung nominal anggaran yang akan mereka berikan untuk membantu pembangunan pasar tersebut. Sayangnya, tidak semua perusahaan yang diundang hadir seluruhnya.

Di samping itu, sebagian perwakilan perusahaan yang hadir juga belum bisa memutuskan berapa anggaran yang akan disumbangkan. Yang mana, hanya ada satu perusahaan swasta saja yang langsung menyatakan kesediaannya untuk membantu pembangunan pasar sementara di Tembilahan dengan menyebutkan nominal anggaran yang akan mereka berikan, yaitu RAPP. Di mana, perusahaan yang tidak memiliki wilayah operasi di Inhil ini bersedia membantu Rp500 juta.

Sedangkan dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), pihak Bank Riau Kepri menyumbangkan dana sebesar Rp500 juta dan PT SPR sebesar Rp100 juta.

Selanjutnya, Baznas Provinsi Riau sebesar Rp500 juta dan Pemkab Inhil Rp1,3 miliar. Kemudian, Gubri pun secara pribadi juga menyumbangkan sebesar Rp50 juta.(MCR)

Halaman :

Berita Lainnya

Index