HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Polres Rokan Hilir (Rohil) melakukan penangkapan terhadap Saipul (21) seorang pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu.
Saat dilakukan pengeleledahan terhadap warga Jalan Durian Desa Bantaian Baru Kecamatan Batu Hampar ditemukan 1 paket plastik warna bening berisikan kristal diduga sabu-sabu, dan 1 buah alat hisap sabu.
Selanjutnya,1 buah Kaca Pirex didalam terdapat sisa narkotika jenis sabu-sabu, 1 Unit HP Merk MITO Warna Hitam, 1 Unit Sepeda motor merk Honda Supra X 125 Warna Kombinasi Hitam Silfer Dengan Nopol BK 6898 MAL
Kapolres Rohil AKBP Hendry posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Minggu (21/8/2016) menuturkan penangkapan Saipul berkat informasi masyarakat yang mengatakan bahwa di rumah Izul di Jalan Lintas Rimba Melintang, Desa Lenggadai Hulu sering terjadi penyalahgunaan narkotika.
Berdasarkan Informasi itu Kamis (18/8/2016) sekira jam 17.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap Saipul di Rumah milik Izul.
"Selanjutnya pelaku dan BB dibawa ke Mapolres Rohil guna penyidikan lebih lanjut," jelas Yusran
Reporter : Syofyan Rambah
Editor : Ragil Hadiwibowo