Miliki Sabu-sabu, Polres Rohil Amankan Seorang Kernet

Miliki Sabu-sabu, Polres Rohil Amankan Seorang Kernet
Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolres Rohil

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Tim Sat Narkoba Polres Rokan Hili (Rohil) kembali melakukan penangkapan terhadap Tahmit (38) seorang kernet diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.

Penangkapan terhadap warga Dusun Mangga Makmur RT 02/RW 02 Desa Sintong, Kecamatan Tanah Putih dilakukan Sat Narkoba di Jalan Lintas Manggala Jhonson Punud depan Mako Brimob Sekarang KM 16 sekira pukul 20.00

Kapolres Rokan Hilir AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil Aiptu Yusran Pangeran Chery, Rabu (24/8/2016)  menguraikan kejadian bedasarkan informasi masyarakat dan anggota melakukan penyelidikan dilokasi tersebut.

Kemudian sekita pukul 21.00 melihat satu unit motor RX King tanpa nopol melintas dimanggala jhonson depan Mako Brimob

Selanjutnya anggota Opnal Polres Rohil memberhentikan motor tersebut pelaku membuang sesuatu dari tangan kirinya
dilakukan pemeriksa dan penangkapan pelaku  berusaha akan melarikan diri kearah Mako Brimob, sekira pada pukul 21.30 .

Kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka karena berusaha melarikan diri saat akan dipemeriksaan itu.

Barang bukti dari tangan tersangka berupa 1 paket sedang  pastik warna bening butiran kristal diduga narkotika jenis sabu-sabu, 4 Buah Plastik bening  diduga membungkus narkotika Jenis sabu-sabu.

"Selain itu 1 buah Pisau Silet Merk Tiger, 1 buah Dompet Warna Coklat didalam Uang sebesar Rp350 Ribu diduga hasil penjualan sabu-sabu," katanya.

2 Unit handphone merk nokia Tife 102 warna biru Dan Merk Blackberry Torch warna Hitam, 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Rx King Tanpa Nopol

Selanjutnya, jelas Yusran tersangka dan Barang Bukti di Bawa kemako polres Rohil guna penyidikan Lebih Lanjut.

 

 

Syofyan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index