Seperti Zaman Jahiliyah, Keluarga Ini Kubur Bayi Perempuan Hidup-Hidup

Seperti Zaman Jahiliyah, Keluarga Ini Kubur Bayi Perempuan Hidup-Hidup
Bayi mau dikubur hidup-hidup oleh kakeknya (Foto: Youtube)

HARIANRIAU.CO - Baru-baru ini beredar berita suatu keluarga di Hyderabad, India tega mengubur hidup-hidup bayi perempuan mereka. Namun akhirnya, aksinya ini berhasil digagalkan oleh kepolisian.

Seperti dilansir dari situs Today Online pada (3/11/2019), pada awalnya polisi mencurigai aksi beberapa pria. Salah satu pria membawa bayi perempuan yang dibungkus oleh selimut.

Lalu salah seorang pria sedang menggali tanah. Polisi pun curiga karena ada hal ganjil, apalagi pria tersebut menggali lubang secara tergesa-gesa.

Kemudian, polisi pun menghampiri keluarga tersebut. Ketika ditanya, salah seorang lelaki menjawabnya bahwa ia sedang mau mengubur seorang bayi yang baru saja meninggal.

Namun tiba-tiba bayi perempuan yang mau dikubur itu bergerak-gerak di dalam selimut. Setelah diperiksa, benar saja bayi mungil tersebut masih hidup.

Polisi pun langsung meringkus para pria yang mau mengubur bayi perempuan tersebut hidup-hidup. Bahkan salah satu pelakunya adalah kakek si bayi perempuan.

Hal ini cukup sering terjadi di India karena bayi perempuan dianggap hanya akan menjadi beban. padahal ini merupakan perbuatan yang dzalim dan sudah pernah ada pada zaman jahiliyah atau kebodohan.

Pada zaman jahiliyah masyarakat tidak memiliki ilmu agama. Saat itu banyak sekali bayi perempuan dibunuh karena dianggap beban.

Menanggapi hal ini, Dai Muda Nahdlatul Ulama (NU) Ustadz M Najmi Fathoni mengatakan, menguburkan bayi secara hidup-hidup pernah terjadi di zaman jahiliyah. Biasanya bayi yang dikubur adalah perempuan karena dianggap aib saat itu.

"Mungkin di antara alasan penguburan bayi di India adalah ketika melahirkan bayi perempuan dianggap sebagi sebuah beban keluarga," kata Ustadz Najmi saat dihubungi Okezone, Senin (4/11/2019).

Sementara itu, bayi laki-laki dianggap sebagai anak yang menguntungkan. Sebab ketika sudah besar nanti, ia akan memimpin dan sebagai pencari nafkah. Namun apapun alasannya membunuh adalah perbuatan yang dilarang oleh agama.

"Wallahualam alasannya apa. Namun dari sudut pandang Islam itu tidak dibenarkan. Kita menguburkan bayi, orang dewasa laki-laki atau perempuan yang masih hidup itu tidak boleh," katanya.

Seperti dalam surat An Nisa ayat 29, yaitu:

Y? ayyuhalla??na ?man? l? ta`kul? amw?lakum bainakum bil-b??ili ill? an tak?na tij?ratan 'an tar??im mingkum, wa l? taqtul? anfusakum, innall?ha k?na bikum ra??m?

Artinya: "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu."

Dalam ayat tersebut, lanjut Ustadz Najmi, bunuh diri adalah perbuatan yang sangat dibenci oleh Allah. Terlebih membunuh orang lain, tentu saja itu pun dilarang.

"Menguburkan bayi yang masih hidup dan keturunan kita sendiri tidak dibenarkan. Islam datang sebagai sang pembebas, membebaskan kondisi-kondisi seperti ini sehingga setiap bayi dimuliakan oleh Allah SWT tanpa melihat warna kulitnya," pungkasnya.

sumber: okezone.com/gil

Halaman :

#Viral

Index

Berita Lainnya

Index