2 Pasangan di Rohil Diciduk Polisi Karana Sabu-sabu

2 Pasangan di Rohil Diciduk Polisi Karana Sabu-sabu

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Satuan Narkoba Polsek Sinaboi melakukan penangkapan dua pelaku tindak pidana penyalahan guna narkotika jenis sabu-sabu yakni Hasyim dan Ratih Handayani.

Kedua pelaku tersebut merupakan warga Jalan Poros Sinaboi Sungai Bakau, Kecamatan Sinaboi, Rohil.

Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (25/8/2016) dimana saat ini sekira pukul 12.50 WIB dilakukan penggeledahan terhadap rumah Hasyim dan Latih Handayani beralamat di Jalan Poros Sinaboi Kepenghulu Sungai Bakau.

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil ,Aiptu Yusran Pangeran Chery, Sabtu (27/8/2016) mengatakan kedua pelaku berteman dalam satu kamar telah melakukan tindak pidana narkotika.

Dari hasil pengeledahan di rumah kedua pelaku tersebut sedang menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.

Bukti ditemui saat pengeledahan dalam bilik rumah pelaku, dan dalam satu kamar,  juga ditemukan Barang Bukti 1 Set alat hisap sabu-sabu, puluhan plastik bening berisikan sabu-sabu.

Kemudian, 1 buah kaca pirex berisikan sabu, Ratusan lembar plastik bening, Sejumlah uang Rp 3.430.000, 1 unit Hp merek samsung warna putih, 1 unit Hp merek strawbery, dan 2 buah mancis .

"Selanjutnya tersangka kedua pelaku dan Barang Bukti dibawa kemako polres rokan hilir guna penyelidikan lebih lanjut," jelas Yusran


Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index