Polres Rohil Bekuk Pengedar Sabu-sabu

Polres Rohil Bekuk Pengedar Sabu-sabu
Pelaku dan barang bukti saat diamankan

HARIANRIAU.CO, ROKAN HILIR - Sat Narkoba Polres Rohil melakukan Penangkapan terhadap Adi Purnomo (26) diduga melakukan Tindak Pidana Narkotika jenis sabu-sabu.

Adi Purnomo yang berprofesi sebagai supir Truk diamankan di jalan Kaswari Desa Jaya Agung.

Pada Rabu (31/8/2016) anggota Sat Res Narkoba melakukan penggeledahan terhadap rumah Adi yang berada di Jalan Kaswari. Di lokasi ditemukan Adi bersama dua orang rekannya Rio Teguh Prasetyo dan Legino tengah duduk di halaman depan rumah Adi.

Saat penggeledahan, ditemukan 1 paket kecil plastik bening diduga narkotika ke ia sabu-sabu dan dilanjutkan penggeledahan didalam rumah Adi kemudian ditemukan 1 bugkus plastik putih dan 7 bungkus besar Narkotika jenis sabu-sabu dan 1 alat hisap serta uang tunai sebesar Rp500 Ribu

Kapolres Rohil AKBP Henry Posma Lubis melalui Kasubag Humas Polres Rohil, Aiptu Yusran Pangeran Chery, Kamis (1/9/2016) mengatakan saat dilakukan pengembangan Adi mengakui bahwa sabu yang dimilikinya untuk dijual.

"Dan saat ini tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Rohil guna Penyidikan lebih lanjut," tukasnya.


Syofan Rambah

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index