12,5 Kilogram Daun Ganja Kering Diamankan

Bandar Narkoba di Pekanbaru Diciduk Depan Anak

Bandar Narkoba di Pekanbaru Diciduk Depan Anak
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PEKANBARU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rumbai, Pekanbaru, Riau menangkap seorang bandar narkoba jenis daun ganja. Sebanyak 12,5 kilogram daun ganja kering disita petugas.

"Tersangka yang diamankan berinisial AS alias Dian," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo kepada wartawan, Senin (5/9/2016).

Dia menambahkan, penangkapan terhadap Dian setelah sehari sebelumnya polisi menangkap pemakai ganja bernama Ari. Dari penuturan Ari, bahwa ganja yang dibelinya didapat dari Dian.

Setelah mendapat informasi itu, polisi bergerak dengan melakukan pemancingan. Tersangka Dian pun akhirnya terpancing dengan polisi yang melakukan penyamaran.

Namun ironisnya, saat mengantarkan pesanan polisi yang menyamar, Dian membawa anaknya. Dian yang selama ini incaran polisi kemudian disergap di Jalan Sukaramai Kecamatan Marpoyan.

"Saat penyergapan itu diamankan barang bukti 2 kg ganja. Saat disergap, tersangka membawa anaknya," tuturnya seperti dilansir Okezone.

Kemudian melakukan pengembangan kasus, ke rumah tersangka. Di sana ditemukan barang bukti 10 kilogram ganja.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index