Curi Motor di Parkiran, Dua Pria di Pelalawan Dikerangkeng

Curi Motor di Parkiran, Dua Pria di Pelalawan Dikerangkeng
Ilustrasi

HARIANRIAU.CO, PELALAWAN - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (Ranmor) milik Raiman Bodiala Tambuna (28) buruh PT RGMS yang terparkir di Pos Security PT RGMS Desa Lubuk Ogung ditangkap polisi. 

Pelaku berinisial ED (17) dan DES (29) keduanya beralamat Perum PT RGMS Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang. ‎Diketahui DES merupakan security perusahaan. 

‎Penangkapan terhadap kedua pelaku ranmor atas laporan korban Raiman Bodiala Tambuna di Polsek Bandar Seikijang pada Rabu (7/9/2016) sekira pukul 01.30.

Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, kronologis kejadian pada Selasa (6/9/2016) sekira pukul 06.00 wib ketika pelapor terbangun di TKP dan membuka pintu tempat tinggalnya lalu melihat sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter MX warna merah nomor polisi BM 4694 IA yang terparkir di luar sudah tidak ada. 

Kemudian pelapor memberitahukan saksi Rindawati Tambunan (32) dan berusaha untuk mencari di sekitar namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan.

Selanjutnya, pada Selasa (6/9/2016) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa para pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban. 

Terhadap orang atau pelaku yang dicurigai dilakukan introgasi dan mereka mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian dan meletakkan sepeda motor di parit yang berada 200 Meter dari TKP.

Saat ini pelaku dan BB diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang guna pengusutan lebih lanjut.

Halaman :

#Hukrim

Index

Berita Lainnya

Index