Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan

Presiden Instruksikan Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan
Gubernur Riau Syamsuar saat berbincang di acara Rakornas Pencegahan Karhutla 2020 di Istana Negara, Kamis (6/2/2020)

HARIANRIAU.CO - Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menginstruksikan kepada pihak penegakan hukum terutama kepolisian agar melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap para pelaku pembakaran hutan dan lahan yang menyebabkan terjadinya bencana kabut asap. Pelanggaran baik administratif maupun pidana tegas Jokowi, harus diproses hukum kepada siapun, baik dari kalangan perusahaan maupun persorangan.

"Penegakan hukum harus dikakukan secara tegas, siapapun pemiliknya. Supaya kita harapkan ada efek jera," perintah Jokowi pada Rapat Kordinasi Nasional (Rakornas) membahas pencegahan Karhutla tahun 2020 dengan sejumlah Gubernur dari daerah yang dinilai rawan terjadinya Karhutla, di antara Gubernur Riau di Istana Negara, Jakarta, Kamis (6/2/2020).

Presiden didampingi sejumlah Menteri, seperti Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kapolri Jenderal Idham Azis Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. Turut juga dihadiri para bupati, Danrem, Dandim, Kapolda, Kapolres hingga Kepala BPBD dari berbagai daerah.

Di samping itu, Presiden juga mengingatkan kepada pihak penegak hukum bagi yang tidak serius dalam menangani Karhutla didarahnya masing-masing. Bahkan ancaman pencopatan 

Pangdam, Danrem, Dandim, Kapolda, hingga Kapolres jika di suatu daerah terjadi kebakaran, namun tidak bisa dikendalikan, lalu apinya membesar.

"Aturannya masih seperti dulu. Tegas saya sampaikan, saya akan telepon panglima TNI dan Kapolri, pasti saya akan tanya, sudah dicopot belum," ujar Presiden.

Karena itu, Presiden kembali mengingatkan kepada TNI dan Polri untuk menindak tegas bagi pihak yang membakar hutan dan lahan selagi api masih kecil. Karena dengan rantai komando yang dimilikinya dari pusat hingga ke desa-desa, maka pencegahan Karhutla bisa terdeteksi sebelum meluas.

"Tingkatkan frekuensi patroli di daerah- daerah rawan Karhutla. Mulai perintahkan kepada aparat di bawah. Sehingga penguasaan lapangan bisa dikuasai. Kerahkan dan libatkan partisipasi masyarakat untuk terus dapat memantau kondisi lapangan," pungkasnya.

sumber: mediacenter.riau.go.id

Halaman :

Berita Lainnya

Index